Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

Selasa, 23 Desember 2014 - 20:18 WIB
Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan
Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan
A A A
SURABAYA - Kasus kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Dandim 0812 Lamongan yang sebelumnya diduga bunuh diri, menemui titik terang. Denpom V/Brawijaya akhirnya menahan Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam bersama enam anggota TNI lainnya.

Kapendam V Brawijaya Kolonel Totok Sugiharto mengatakan, penahanan ini dilakukan sejak 18 Desember di Makodim dan baru dilimpahkan ke Denpom V Brawijaya pada 22 Desember 2014.

"Ada tujuh anggota TNI yang ditahan dan statusnya masih tahanan sementara. Masa penahanan sendiri selama 17 hari mulai 18 Desember hingga 3 Januari mendatang. Kalau memang dibutuhkan masa penahanan, bisa diperpanjang lagi," kata Totok, Selasa (23/12/2014).

Penahahan Dandim 0812 Lamongan bersama enam anggota TNI lainnya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada Kopka Andi Dwi Harsono, ajudan Dandim.

"Penahanan ini sendiri, dilakukan setelah dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, hasil forensik yang dicek di makam, hasil autopsi, dan tambahan bukti dari penyidik," tambahnya.

Seperti diberitakan, Oktober lalu jenazah Kopka Andi ditemukan oleh petugas piket Unit Dim 0812 Lamongan Sertu M Hamzah. Saat ditemukan sudah meninggal tergantung dengan menggunakan sarung. Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Kopka Andi tersebut.

Akhirnya, istri almarhum, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri beberapa kali mendatangi Makodam V/Brawijaya mencari keadilan.

Dalam pengakuannya, Ika menceritakan kronologi sebelum suaminya tewas. Perempuan ini mencurigai suaminya meninggal tidak wajar di ruang intel tersebut. Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Ika mendapati suaminya tewas gantung diri di ruang penyidikan Kantor Intel Kodim 0812. Saat ditemukan, tangan korban dalam keadaan terborgol dan tubuhnya penuh luka lebam.

Sebelumnya, pada awal Desember 2014, makam Kopka Andi di Desa Pulosari, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur, dibongkar untuk dilakukan visum oleh tim penyidik Pomdam V Brawijaya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3462 seconds (0.1#10.140)