Empat ABG Diciduk Saat Pesta Miras
A
A
A
MAJALENGKA - Aparat kepolisian menciduk empat orang Anak Baru Gede (ABG) berusia belasan tahun saat tengah melakukan pesta miras di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Dari para tersangka diamankan barang bukti beberapa botol miras berbagai jenis serta botol ciu yang diracik pengedar.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto, didampingi Kapolsek Jatitujuh AKP Heriyadi dan Kasat Narkoba AKP Susilo, mengatakan, keempat tersangka yang diamankan diduga melakukan pesta miras.
Keempat pelaku yakni Rian Rianto (19) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh; Ade Rismayuda (18) warga Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel; Rian (17) dan Yana (17) warga Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh.
"Keempat pelaku diamankan ketika melakukan pesta miras di sebuah tempat hiburan pada acara ulang tahun Karang Taruna di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh pada Minggu sore," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, keempat orang pelaku itu diketahui tengah mabuk dan berjalan sempoyongan ketika aparat tengah melakukan patroli di tempat hiburan.
"Seketika itu juga mereka diamankan bersama barang buktinya berupa dua botol minuman racikan jenis ciu," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sambung dia, botol ciu yang dikonsumsi mereka diperoleh dari Jamsuri (36) warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari dia, aparat mengamankan barang bukti berupa enam botol asoka, anggur kolesom dan anggur merah.
Dibagian lain, Kapolsek Jatitujuh AKP Heriyadi menambahkan, pada patroli tersebut, selain mengamankan empat pelaku, pihaknya juga dalam operasi itu menemukan sejumlah senjata tajam di bendungan rentang di Kecamatan Jatitujuh.
"Operasi yang digelar fokus di kecamatan Jatitujuh, selain miras, kami juga mengamankan dua buah samurai dan satu buah clurit milik anggota geng motor yang kebetulan melintas ke Bendung Rentang. Sayangnya polisi tidak berhasil menangkap para pelaku," tukasnya.
Menurut Heriyadi, anggota geng motor tersebut melintas ke wilayah Jatitujuh dan diketahui membawa samurai sehingga mereka segera dikejar pihak kepolisian.
Namun ketika dalam pengejaran anggota geng motor melempar samurainya di pinggir jalan di Bendung Rentang, sementara para pemiliknya kabur.
"Saat ini pihak kepolisian sedang mengusut anggota geng motor dan pemilik samurai tersebut. Samurai itu sepanjang 50 cm dan clurit kami amankan sebagai barang bukti," ujar Heriyadi.
Dari para tersangka diamankan barang bukti beberapa botol miras berbagai jenis serta botol ciu yang diracik pengedar.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto, didampingi Kapolsek Jatitujuh AKP Heriyadi dan Kasat Narkoba AKP Susilo, mengatakan, keempat tersangka yang diamankan diduga melakukan pesta miras.
Keempat pelaku yakni Rian Rianto (19) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh; Ade Rismayuda (18) warga Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel; Rian (17) dan Yana (17) warga Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh.
"Keempat pelaku diamankan ketika melakukan pesta miras di sebuah tempat hiburan pada acara ulang tahun Karang Taruna di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh pada Minggu sore," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, keempat orang pelaku itu diketahui tengah mabuk dan berjalan sempoyongan ketika aparat tengah melakukan patroli di tempat hiburan.
"Seketika itu juga mereka diamankan bersama barang buktinya berupa dua botol minuman racikan jenis ciu," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sambung dia, botol ciu yang dikonsumsi mereka diperoleh dari Jamsuri (36) warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari dia, aparat mengamankan barang bukti berupa enam botol asoka, anggur kolesom dan anggur merah.
Dibagian lain, Kapolsek Jatitujuh AKP Heriyadi menambahkan, pada patroli tersebut, selain mengamankan empat pelaku, pihaknya juga dalam operasi itu menemukan sejumlah senjata tajam di bendungan rentang di Kecamatan Jatitujuh.
"Operasi yang digelar fokus di kecamatan Jatitujuh, selain miras, kami juga mengamankan dua buah samurai dan satu buah clurit milik anggota geng motor yang kebetulan melintas ke Bendung Rentang. Sayangnya polisi tidak berhasil menangkap para pelaku," tukasnya.
Menurut Heriyadi, anggota geng motor tersebut melintas ke wilayah Jatitujuh dan diketahui membawa samurai sehingga mereka segera dikejar pihak kepolisian.
Namun ketika dalam pengejaran anggota geng motor melempar samurainya di pinggir jalan di Bendung Rentang, sementara para pemiliknya kabur.
"Saat ini pihak kepolisian sedang mengusut anggota geng motor dan pemilik samurai tersebut. Samurai itu sepanjang 50 cm dan clurit kami amankan sebagai barang bukti," ujar Heriyadi.
(sms)