Satpol PP Angkut 9 PSK dari 3 Rumah Bordir

Minggu, 21 Desember 2014 - 19:51 WIB
Satpol PP Angkut 9 PSK...
Satpol PP Angkut 9 PSK dari 3 Rumah Bordir
A A A
SUMENEP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjaring sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK). Para PSK tersebut diciduk saat menunggu pelanggannya, di tiga rumah bordir, Kecamatan Saronggi.

Kini, kesembilannya digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. PSK yang sudah terjaring beberapa kali, akan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Kediri. Sedangkan yang baru tertangkap, akan dikirim ke Dinas Sosial setempat.

Para PSK itu meliputi TS (29) asal Bondowoso, LS (27) asal Situbondo, KS (36) asal Banyuwangi, AN (27) asal Jember, DL (27) asal Bondowoso, YL (31) asal Banyuwangi, TW (38) asal Madiun, LY (23) asal Sampang, dan EN (39) asal Jember.

"Kami mengamankan sembilan PSK di tiga rumah bordir. Saat ditangkap, mereka sedang menunggu pelanggan," terang Kepala Satpol PP Sumenep, Abdul Majid, Minggu (21/12/2014).

Majid menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan PSK tersebut, berawal informasi dari masyarakat. Di mana info itu menyebutkan ada tiga rumah yang dijadikan transaksi seksual. Sehingga membuat warga sekitar resah atas banyaknya PSK.

"Lalu kami menindaklanjuti informasi itu, dan berhasil mengamankan PSK. Mereka ada yang beberapa kali terjaring razia. Namun, ada pula PSK yang baru diamankan sekarang," papar Majid.

Menurutnya, Satpol akan mengirimkan PSK yang beberapa kali terjating terjadi ke Kediri. Sedangkan yang baru ditangkap, akan dikirim ke Dinas Sosial Sumenep. Hal tersebut dilakukan supaya para PSK mendapat pembinaan, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami berharap mereka yang terjaring tidak mengulangi perbuatan salah ini. Sehingga di sini bebas dari praktek prostitusi," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6580 seconds (0.1#10.140)