Miras Oplosan Rambah Home Industry

Minggu, 21 Desember 2014 - 09:38 WIB
Miras Oplosan Rambah Home Industry
Miras Oplosan Rambah Home Industry
A A A
SLEMAN - Produksi miras oplosan di DIY sudah merambah pada usaha industri rumahkan (home industry). Peracik tak lagi menggunakan kemasan botol bekas air mineral, tetapi sudah mulai merambah menggunakan botol minuman impor dengan menggunakan cukai palsu.

Terungkapnya modus itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi di salah satu tempat kos yang dijadikan seperti pabrik kecil di daerah Sinduadi, Mlati, Sleman, Jumat (19/12) pukul 08.00 WIB. Dalam penggerebekan itu polisi mendapati peralatan meracik miras palsu dengan bahan dasar alkohol murni 96 persen layaknya pembuatan miras oplosan biasa.

Setidaknya dari kamar kos yang digunakan tempat produksi itu berhasil ditemukan ratusan botol miras impor palsu. Bagyo, 20, warga Bantul yang tinggal dan meracik miras itu pun langsung diamankan petugas. Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, penggerebekan itu berawal adanya informasi indikasi pemalsuan miras impor yang beredar di masyarakat Yogyakarta, Surabaya, maupun Jakarta.

Informasi itu kemudian dikembangkan dengan penyelidikan lokasi yang diduga kuat tempat melakukan produksi. “Di dalam itu ada alat-alat kayak kran, campuran alkohol, pilok untuk mewarnai tutup, tinggal ngeracik untuk diedarkan,” ungkapnya kemarin. Miras impor palsu itu diedarkan berdasarkan pesanan perorangan untuk lokal DIY. Karena merek yang dipalsukan cukup banyak, bahan-bahan untuk campuran pun bervariatif, seperti minuman bersoda, minuman suplemen, cairan lemon, ataupun sirup.

Mengenai botol kaca, Bagyo sudah ada orang yang khusus memasok dari luar Yogyakarta. Untuk membuat takaran, Bagyo telah memiliki botol khusus yang telah ditempeli ukuran mililiter. Menurut Anggaito, miras produksi Bagyo itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya, yakni sekitar Rp120.000–Rp130.000 untuk tiap botol. Bagyo mendapatkan ilmu meracik miras palsu itu dari temannya, lalu akhirnya produksi sendiri sejak Oktober 2014.

Dia mengetahui miras itu palsu dengan cara melihat ciriciri segel yang ada di bagian tutup. Bila dibandingkan dengan yang asli maka tutup akan menyatu dengan yang ada di leher botol, sedang produksi Bagyo terpisah. Untuk menghilangkan kecurigaan, tutup diberi lapisan plastik. “Bila dibandingkan dengan aslinya dapat dibedakan,” papar Anggaito. Warga sekitar tidak ada yang mengetahui aktivitas Bagyo tersebut, termasuk pemilik kos. Bahkan saat akan diamankan, Bagyo sempat akan dipukuli.

Beruntung peracik itu segera diamankan petugas beserta ratusan botol miras palsu. Saking banyaknya, untuk mengangkut miras palsu itu, polisi harus menggunakan dua mobil. “Ini akan kita tipiring, masalah cukainya yang palsu penanganannya akan ditangani dari Satreskrim,” tandasnya.

Bagyo saat disinggung mengenai peredaran miras impor palsu yang ada di Surabaya maupun Tengerang, dia mengaku tidak mengetahui. Dia juga mengaku tidak selalu memproduksi dalam jumlah besar. Bila ada pesanan dua atau tiga botol pun tetap dia layani. “Sehari biasa dapat sampai lima ratus ribu, hanya untuk seputaran Yogya saja beredar,” ucapnya.

Pemkot Konsentrasi Tumpas Miras Oplosan

Pemkot Yogyakarta tengah berkonsentrasi menumpas peredaran miras oplosan. Pemkot juga tengah membahas sanksi bagi penjual miras oplosan yang belakangan merenggut nyawa hingga tujuh orang. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, sejauh ini peredaran miras belum mencapai label darurat.

Meski demikian, Pemkot Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Kota dan Kodim sepakat mengoptimalkan seluruh jajaran yang dimiliki untuk menggencarkan operasi miras. “Operasi terus diintensifkan untuk menekan, bahkan menghilangkan peredaran miras oplosan. Utamanya saat ini menjelang Natal dan tahun baru,” katanya kemarin. Target yang ingin dicapai agar jangan ada yang membuat miras oplosan di Yogyakarta.

Jika target ini tercapai, pihaknya akan merancang strategi mengurangi tempat-tempat peredaran miras. “Miras sudah sukses menyukseskan orang meninggal. Itu tidak boleh terjadi di Kota Pelajar,” ucapnya. Disinggung terkait tudingan peraturan daerah (perda) yang tidak lagi relevan untuk menangani miras, Haryadi mengaku tak sepakat.

Dia mengklaim Perda tentang Miras masih relevan dan masih bisa diterapkan. Sebab, perda jelas mengatur tempat yang diperbolehkan menyediakan miras. Hanya, dia mengakui saat ini tengah dibahas sanksi yang akan diterapkan bagi para pelanggar perda. Dia ingin ada sanksi setimpal dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. “Sanksinya dendanya akan ditingkatkan lagi agar bisa menimbulkan efek jera. Sekarang masih dibahas,” ungkapnya.

Komandan Kodim 0734/Yogyakarta Letkol Inf Renal A Sinaga mengatakan, pengawasan peredaran miras merupakan bagian dari tugas TNI untuk menjaga keamanan masyarakat. Hanya dalam teknis pelaksanaannya yang berwenang menangani masalah itu ada di kepolisian. Kendati begitu, Kodim tetap menjalankan tugas pengawasan agar masyarakat bisa tetap aman.

Kodim juga telah melakukan pemetaan kantung-kantung peredaran miras di wilayah Kota Yogya. Berdasarkan pemetaan itu, miras banyak tersebar di dua wilayah, yakni Gedongtengen dan Gondokusuman.

“Tempat lain juga ada tapi volumenya tidak sebanyak di dua wilayah itu. Sekarang sudah banyak korban akibat miras oplosan dan kami tentu tidak ingin ada korban lagi. Semua komponen yang kami miliki sudah dikeraskan untuk menekan peredaran miras,” pungkasnya.

Muji barnugroho/Sodik
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)