Kejati Minta Polda Jateng Siapkan Regu Penembak Mati

Jum'at, 19 Desember 2014 - 19:58 WIB
Kejati Minta Polda Jateng...
Kejati Minta Polda Jateng Siapkan Regu Penembak Mati
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menerima surat pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Jateng, AKBP Kartuti Sulistinah mengaku tidak mengetahui secara rinci apa isinya. Namun, surat pemberitahuan itu untuk terkait permintaan bantuan pengamanan dan ekeskusinya di Nusakambangan.

"Yang jelas kami sudah terima surat pemberitahuan itu. Ditujukan langsung ke Kapolda (Irjen Pol Nur Ali)," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (19/12/2014).

Saat ditanyakan apakah eksekusi akan dilakukan oleh regu penembak dari Satuan Brimob Polda Jateng, dia tidak membantah.

"Biasanya memang begitu. Seperti tahun sebelumnya. Tentang kapan dan berapa (yang dieksekusi), belum tahu. Kami siap untuk itu," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Hartadi, membenarkan pihaknya mengirimkan surat ke Polda Jateng untuk keperluan eksekusi mati itu.

"Kami koordinasi untuk pengamanan dan pelaksanaan," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kejati Jateng, Jumat (19/12/2014).

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa yang dieksekusi maupun apa kasusnya. Saat ditanyakan apakah betul lima terpidana dengan kasus narkotika dan pembunuhan berencana, Hartadi tak membantahnya.
"Tidak ada yang dari Jawa Tengah. Kami (Jawa Tengah) hanya ketempatan saja," lanjut dia.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahrudin, mengatakan pihaknya juga sudah menerima pemberitahuan dari Kejati Jateng tentang eksekusi mati itu.

"Surat permohonan meminjam tempat di Nusakambangan untuk itu (lokasi eksekusi). Kami sudah teruskan surat pemberitahuan ini ke Jakarta," ucapnya.

Diketahui, sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi mati itu memang dari kasus narkotika. Mereka adalah para gembong besar kejahatan itu.

Kejaksaan Agung juga sudah memberikan pernyataan resmi jika eksekusi akan dilakukan sebelum tahun baru 2015. Artinya tinggal Desember yang beberapa hari lagi eksekusi akan dilakukan. Eksekusi mati ini juga merupakan bagian dari program Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
26 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved