Kejati Minta Polda Jateng Siapkan Regu Penembak Mati

Jum'at, 19 Desember 2014 - 19:58 WIB
Kejati Minta Polda Jateng...
Kejati Minta Polda Jateng Siapkan Regu Penembak Mati
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menerima surat pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Jateng, AKBP Kartuti Sulistinah mengaku tidak mengetahui secara rinci apa isinya. Namun, surat pemberitahuan itu untuk terkait permintaan bantuan pengamanan dan ekeskusinya di Nusakambangan.

"Yang jelas kami sudah terima surat pemberitahuan itu. Ditujukan langsung ke Kapolda (Irjen Pol Nur Ali)," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (19/12/2014).

Saat ditanyakan apakah eksekusi akan dilakukan oleh regu penembak dari Satuan Brimob Polda Jateng, dia tidak membantah.

"Biasanya memang begitu. Seperti tahun sebelumnya. Tentang kapan dan berapa (yang dieksekusi), belum tahu. Kami siap untuk itu," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Hartadi, membenarkan pihaknya mengirimkan surat ke Polda Jateng untuk keperluan eksekusi mati itu.

"Kami koordinasi untuk pengamanan dan pelaksanaan," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kejati Jateng, Jumat (19/12/2014).

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa yang dieksekusi maupun apa kasusnya. Saat ditanyakan apakah betul lima terpidana dengan kasus narkotika dan pembunuhan berencana, Hartadi tak membantahnya.
"Tidak ada yang dari Jawa Tengah. Kami (Jawa Tengah) hanya ketempatan saja," lanjut dia.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahrudin, mengatakan pihaknya juga sudah menerima pemberitahuan dari Kejati Jateng tentang eksekusi mati itu.

"Surat permohonan meminjam tempat di Nusakambangan untuk itu (lokasi eksekusi). Kami sudah teruskan surat pemberitahuan ini ke Jakarta," ucapnya.

Diketahui, sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi mati itu memang dari kasus narkotika. Mereka adalah para gembong besar kejahatan itu.

Kejaksaan Agung juga sudah memberikan pernyataan resmi jika eksekusi akan dilakukan sebelum tahun baru 2015. Artinya tinggal Desember yang beberapa hari lagi eksekusi akan dilakukan. Eksekusi mati ini juga merupakan bagian dari program Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
44 menit yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
59 menit yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
2 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
2 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
2 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved