Preman Berkedok Calo Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Desember 2014 - 00:42 WIB
Preman Berkedok Calo Dibekuk Polisi
Preman Berkedok Calo Dibekuk Polisi
A A A
CILEGON - Mendekati musim libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Terpadu Merak (TTM) terus dibersihkan dari aksi premanisme dan percaloan.

Kemarin, Kepolisian Sektor Pulomerak berhasil mengamankan dua preman yang menyamar sebagai calo di teminal yang berada di ujung Pulau Jawa ini, AG (19) dan RA (25). Keduanya tertangkap tangan mencoba menipu dan memeras calon penumpang yang hendak menggunakan angkutan bus AKAP.

"Kedua pelaku ini beraksi dengan cara menawarkan tiket bus. Setelah calon penumpangnya memberikan uang, pelaku hanya menunjukkan bus yang mesti dinaiki. Namun uang diberikan, tiket tidak diberikan," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Tidar Wulung, Kamis (18/12/2014).

Ia juga mengungkapkan, dalam beraksi pelaku biasanya berkelompok. Jika korban melawan, kawanan ini tidak segan mengancam hingga bertindak dengan kekerasan.

"Masih ada tiga pelaku yang ikut bekerja sama dengan kedua pelaku yang berhasil kita tangkap namun berhasil melarikan diri. Kini masih dalam pengejaran petugas karena identitasnya sudah diketahui," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp450.000.

Sementara itu salah seorang tersangka berinisial RA mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran terimpit kebutuhan ekonomi. Pemuda yang pernah bekerja sebagai sekuriti salah satu bank ini mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan.

"Sehari saya bisa dapat Rp70.000 sampai Rp90.000, lumayan buat tambahan uang makan," katanya saat berada di Mapolsek Pulomerak Kota Cilegon.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal sembilan tahun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6462 seconds (0.1#10.140)