Ditanya Nasib Pedagang Pasar Koblen, Risma Bungkam

Kamis, 18 Desember 2014 - 03:02 WIB
Ditanya Nasib Pedagang...
Ditanya Nasib Pedagang Pasar Koblen, Risma Bungkam
A A A
SURABAYA - Harapan pedagang Pasar Koblen untuk dapat perlindungan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) atas keberlangsungan usaha mereka, sepertinya sulit terwujud. Pasalnya, orang nomor satu di Surabaya itu enggan menanggapi keluh kesah yang dihadapi pedagang yang menempati eks Rumah Tahanan Militer (RTM) itu.

Saat dikonfirmasi mengenai langkah Pemkot Surabaya dalam persoalan di Pasar Koblen, Risma tidak bersedia memberi komentar. Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya yang ditemui seusai bertemu dengan anggota pejabat Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) tidak mau menanggapi masalah pedagang Pasar Koblen yang tidak bisa berjualan, karena pintu masuk pasar diblokade petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Belum, belum," jawab Risma singkat saat ditanya soal nasib pedagang, Rabu (17/12/2014). Dia bergegas masuk ke dalam ruang kerja di Balai Kota Surabaya tanpa menjelaskan kata 'belum' yang dimaksud.

Anehnya, sebelumnya Risma ditanya soal penghargaan dari IKAPI sebagai figur pemimpin daerah yang paling aktif dalam mendorong minat baca warga kota. Kala itu Risma bicara panjang lebar. Perempuan asal Kediri ini mengaku tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut.

"Terus terang saya tidak mengira karena tujuannya memang bukan mendapatkan penghargaan. Tetapi kalaupun dapat, ini untuk mendorong kawan-kawan agar bekerja lebih keras lagi. Tapi memang tidak boleh hanya berhenti pada penghargaan karena tujuan kita untuk membangun masyarakat Surabaya supaya menjadi lebih sejahtera," kata Risma dengan wajah berbunga-bunga.

Sementara itu, dengan blokade yang dilakukan Satpol PP selama hampir seminggu terakhir, sejumlah pedagang mengalami kerugian jutaan rupiah. Salah satu pedagang, Rosi mengungkapkan, pedagang setiap harinya bisa mendatangkan satu kontainer buah. Volumenya mencapai 10 ton.

Jika per kilo buah itu harganya sekitar Rp8.000, dalam sehari pedagang merugi sekitar Rp80 juta. Padahal, dalam sehari pedagang bisa mendatangkan antara lima hingga enam kontainer.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto saat hearing (rapat dengan pendapat) dengan DPRD Kota Surabaya pekan lalu mendesak pedagang untuk segera meninggalkan Pasar Koblen karena tidak mengantongi izin.

Pasar Koblen beroperasi sejak tahun 2010 dan baru 2011 mengajukan izin ke Pemkot Surabaya. "Pedagang silakan cari pasar lain yang legal. Bisa di Pasar Pucang, Pasar Kembang. Mereka bisa juga berjualan di Pasar Induk Jemundo," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6828 seconds (0.1#10.140)