Kejati Tambah Tersangka Baru

Rabu, 17 Desember 2014 - 11:47 WIB
Kejati Tambah Tersangka...
Kejati Tambah Tersangka Baru
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kembali mengerucutkan satu nama calon tersangka kasus dana hibah Persiba. Namun nama tersebut belum diungkapkan ke publik.

"Ada penambahan tersangka baru kasus Persiba. Hasil evaluasi penyidik, kemungkinan satu orang," ungkap Azwar, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, kemarin. Beredar kabar satu nama itu berasal dari pengurus klub Persiba. Namun Azwar enggan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dia hanya menyatakan tim penyidik telah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup soal adanya penambahan tersangka. "Besok, Kamis (18/12), kami umumkan nama tersangka baru itu. Kita tunggu saja," ucapnya.

Kasus korupsi dana hibah Persiba Rp12,5 miliar telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Bupati Bantul Idham Samawi (IS). Saat kasus ini bergulir 2011 lalu, dia selaku Ketua Persiba, Ketua Pengcab PSSI Bantul dan Ketua KONI Bantul. Kemudian Edy Bowo Nurcahyo (EBN) saat kasus ini bergulir selaku Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul; dan Maryani (Mar), Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri selaku pihak penyedia jasa konsumsi dan transportasi partai tandang Persiba.

IS dan EBN ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dana hibah Persiba pada bulan Juli 2013. Sedangkan Mar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Oktober 2014 lalu. Meskipun pembuktian suatu kasus hukum nanti di persidangan, tapi jika melihat jumlah tersangka kasus Persiba ini menunjukkan ada dugaan praktik korupsi secara berjamaah.

Terkait perkembangan penyidikan, kemarin tim penyidik kembali memeriksa bendahara Persiba, Dahono. Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk berkas tersangka IS, EBN, dan Mar. "Hari ini penyidik kembali periksa Pak Dahono. Statusnya saksi," kata Azwar. Namun hingga pengujung 2014 ini, belum ada satu pun BAP yang telah dinyatakan lengkap atau P21.

Terpisah, Ketua Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono menilai dengan adanya penambahan tersangka baru kasus Persiba bisa disebut langkah maju bagi penyidik Kejati DIY. Namun menurutnya, dengan adanya penambahan tersangka itu tidak ada artinya jika tersangka utama tidak segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Ada indikasi tersangka baru hanya dikorbankan. Tapi sisi lainnya, tersangka baru harus bisa menguak tabir gelap kasus Persiba, dia harus berani buka-bukaan kepada penyidik," tandasnya.

Ristu Hanafi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved