Kepala SKPD Dituntut Selesaikan Pekerjaan

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:38 WIB
Kepala SKPD Dituntut...
Kepala SKPD Dituntut Selesaikan Pekerjaan
A A A
SEKAYU - Bupati Muba Pahri Azhari menuntut Kepala SKPD harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan.

Karena hingga kini masih banyak pekerjaan fisik dari SKPD masih dibawah target. “Di sanalah tanggung jawab selaku kepala SKPD untuk menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin, waktu sudah semakin sempit,” ujar Pahri dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan keempat di Auditorium Pemkab Muba, kemarin. Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba hingga November lalu, ada 18 SKPD yang kinerjanya dibawah target, diantaranya Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar, Badan Kesbangpol, Dinas Perikanan, Dinas PUCK dan Pengairan.

Untuk pelaksanaan anggaran, ada 15 SKPD yang hingga November masih dibawah target, diantaranya Dinas PUCK dan Pengairan, Dishubkominfo, Dinas Perikanan, Sekretariat Daerah, dan DKPPLJ. “November itu target fisik 85%. Namun baru terealisasi 81,17%, sedangkan anggaran target kita itu 81%, tapi realisasi baru 60,08%. Ini perlu dipertanyakan, saya minta SKPD yang realisasi fisik maupun keuangannya rendah untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Berkaca dari kondisi tersebut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini menyatakan, pada pembahasan APBD 2015 mendatang, pihaknya akan berbasis pada kinerja bukan budget. Karena selama ini hal yang utama melaksanakan kegiatan adalah anggaran, bu kan program. “Kalau ini dilakukan setiap tahun, tidak akan ada lagi kemajuan. Jadi, ajukan program, karena tidak menutup kemungkinan tahun depan ada SKPD yang tidak memiliki kegiatan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Muba, Faysar mengatakan, dari hasil evaluasi lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ditemukan beberapa permasalahan terutama pengerjaan fisik. Seperti progres di lapangan tidak sesuai dengan laporan, masih banyak kegiatan tanpa papan nama dan pembebasan lahan yang belum tuntas.

“Selain itu ada juga penempatan lokasi yang tidak layak, pekerjaan tidak sesuai dengan draf, kurangnya tukang dan material dilapangan, terjadi kerusakan bangunan disekitar akibat pengerjaan konstruksi yang dilakukan, serta pengawas dari SKPD yang tidak pernah terjun kelapangan,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6322 seconds (0.1#10.140)