Kepala SKPD Dituntut Selesaikan Pekerjaan

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:38 WIB
Kepala SKPD Dituntut...
Kepala SKPD Dituntut Selesaikan Pekerjaan
A A A
SEKAYU - Bupati Muba Pahri Azhari menuntut Kepala SKPD harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan.

Karena hingga kini masih banyak pekerjaan fisik dari SKPD masih dibawah target. “Di sanalah tanggung jawab selaku kepala SKPD untuk menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin, waktu sudah semakin sempit,” ujar Pahri dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan keempat di Auditorium Pemkab Muba, kemarin. Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba hingga November lalu, ada 18 SKPD yang kinerjanya dibawah target, diantaranya Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar, Badan Kesbangpol, Dinas Perikanan, Dinas PUCK dan Pengairan.

Untuk pelaksanaan anggaran, ada 15 SKPD yang hingga November masih dibawah target, diantaranya Dinas PUCK dan Pengairan, Dishubkominfo, Dinas Perikanan, Sekretariat Daerah, dan DKPPLJ. “November itu target fisik 85%. Namun baru terealisasi 81,17%, sedangkan anggaran target kita itu 81%, tapi realisasi baru 60,08%. Ini perlu dipertanyakan, saya minta SKPD yang realisasi fisik maupun keuangannya rendah untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Berkaca dari kondisi tersebut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini menyatakan, pada pembahasan APBD 2015 mendatang, pihaknya akan berbasis pada kinerja bukan budget. Karena selama ini hal yang utama melaksanakan kegiatan adalah anggaran, bu kan program. “Kalau ini dilakukan setiap tahun, tidak akan ada lagi kemajuan. Jadi, ajukan program, karena tidak menutup kemungkinan tahun depan ada SKPD yang tidak memiliki kegiatan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Muba, Faysar mengatakan, dari hasil evaluasi lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ditemukan beberapa permasalahan terutama pengerjaan fisik. Seperti progres di lapangan tidak sesuai dengan laporan, masih banyak kegiatan tanpa papan nama dan pembebasan lahan yang belum tuntas.

“Selain itu ada juga penempatan lokasi yang tidak layak, pekerjaan tidak sesuai dengan draf, kurangnya tukang dan material dilapangan, terjadi kerusakan bangunan disekitar akibat pengerjaan konstruksi yang dilakukan, serta pengawas dari SKPD yang tidak pernah terjun kelapangan,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved