Tenggak Miras Oplosan, Dua Warga Magelang Ditangkap

Minggu, 14 Desember 2014 - 09:01 WIB
Tenggak Miras Oplosan,...
Tenggak Miras Oplosan, Dua Warga Magelang Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Asyik nongkrong sambil minum minuman keras (miras) oplosan di depan Gedung Agung, dua orang warga Secang, Magelang, ditangkap aparat Polsek Gondomanan, Yogyakarta.

Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan, kedua pria yang kedapatan minum miras oplosan pada Sabtu malam itu yakni Danang Maryanto (22) dan Wahyu Binurfado (23). Dari penangkapan kedua pria itu, petugas mengamankan satu botol miras ciu yang telah dioplos dengan minuman suplemen.

"Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Gondomanan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (14/12/2014).

Menurut Heru, daerah kawasan titik nol kilometer termasuk depan Gedung Agung memang kerap dijadikan tempat orang nongkrong. Bahkan, ada di antara mereka yang nongkrong itu sambil minum miras. Beberapa kali, pihaknya pun menjumpai orang yang nongkrong melakukan pesta miras. Sehingga, kawasan itu menjadi salah satu titik prioritas pengawasannya terhadap miras.

"Kebetulan saat patroli, dua orang itu mencurigakan. Begitu didatangi dan dicek ternyata yang diminum miras oplosan."

Kedua pria yang menenggak miras oplosan dan diperiksa itu pun langsung dibawa ke Polsek Gondomanan.

Dengan kerap ditemukannya orang yang nongkrong sambil minum miras oplosan, kepolisian mengharapkan instansi pemerintah untuk bersama melakukan penertiban, dan juga pengawasan masalah peredaran miras oplosan.

"Sudah banyak korban berjatuhan karena miras oplosan. Meski kerap tertangkap, namun masih ada yang dijumpai nekat minum. Kita harap ini menjadi perhatian bersama," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)