Berbuat Mesum, Pasangan ABG Diarak Warga

Sabtu, 13 Desember 2014 - 01:35 WIB
Berbuat Mesum, Pasangan...
Berbuat Mesum, Pasangan ABG Diarak Warga
A A A
MAJALENGKA - Sepasang remaja mesum babak belur dihajar warga, kemudian diarak ke balai Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, karena diduga melakukan perbuatan mesum.

Pelaku berinisial Aa (14), warga Blok Pucuk Mendil, Desa Tangkil, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Beruntung aparat kepolisian segera sigap, sehingga pelaku bisa diamankan dari amukan massa.

Aparat juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, serta telepon genggam milik pelaku. Menurut keterangan warga, Asep, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, pukul 15.40 WIB.

Berawal dari adanya kecurigaan sejumlah tetangga dan keluarga wanita pasanganya yang melihat tingkah kedua remaja yang kurang wajar. Pacar pelaku tinggal di rumah neneknya Ma Uyi, sejak ibunya meninggal beberapa tahun yang lalu.

"Bapaknya sibuk bekerja di pabrik penggilingan padi. Aa sendiri kerap berkunjung ke rumah pacarnya itu, saat rumah sedang sepi. Mereka kerap berada di kamar tidur, entah apa yang dilakukan, tapi kami mengarah ke mseum," ucapnya, kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).

Menurut dia, awal mulanya, pukul 15.30 WIB, Aa mendatangi rumah pacarnya itu. Warga menaruh curiga, lantaran tingkah kedua remaja ini mencurigakan. Saat mendatangi rumah pacarnya itu, Aa langsung masuk ke kamar tidur.

"Saat digerebek mereka sedang berduaan. Begitu melihat kondisi seperti itu, massa langsung mengarak keduanya ke balai desa, dan menghajarnya beramai-ramai," terangnya.

Pamong desa setempat Toto Suparto tak mampu mengendalikan aksi massa, sehingga dia segera memberi tahu pihak Polsek Sumberjaya. Akhirnya Aa segera diamankan, dan kasus tersebut ditangani Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto disertai Reskrim Ajun Komisaris Polisi A Choeruddin mengatakan, kasus tersebut kini sedang ditangani pihak kepolisian.

"Aa sudah diamankan di ruang tahanan Polres Majalengka. Polisi sudah mengamankan barang bukti, berupa pakaian kedua remaja, serta telepon seluler keduanya. Aa akan dikenai UU Perlindungan Anak," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
44 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
58 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved