Desa Diminta Verifikasi Aset

Kamis, 11 Desember 2014 - 09:53 WIB
Desa Diminta Verifikasi...
Desa Diminta Verifikasi Aset
A A A
BANTUL - DPRD Bantul meminta bagian pemerintahan desa (pemdes) untuk melakukan verifikasi aset desa sebelum nantinya pemerintah meloloskan keinginan pamong desa yang ingin agar mereka tetap mengelola tanah bengkok mereka.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin mengatakan, pamong desa yang menuntut hal tersebut hanya akan dipertimbangkan, karena saat ini masih dalam pembahasan peraturan daerah (perda) pelaksana Undang-Undang (UU) Desa. Selama ini memang belum jelas keberadaan atau status masingmasing tanah kas desa.

“Tanah kas desa itu apakah benar-benar milik pemdes setempat, atau masih Sultan Ground (SG). Siapa yang bisa membuktikan itu Sultan Ground atau bukan,” paparnya. Dengan verifikasi tersebut, nanti akan diketahui status dan kepemilikan tanah kas desa yang sebenarnya. Bahkan tanah kas desa yang dimiliki hampir semua desa tidak jelas apakah sudah dimasukkan dalam aset desa atau tidak.

Amir mengungkapkan, banyak tanah kas atau bengkok desa yang dipihakketigakan, tetapi hasil sewanya tidak masuk ke kas desa. Bahkan banyak tanahtanah kas desa yang tidak dimasukkandalamlaporankeuangan. Dalam laporan kas desa, status tanah kas desa beserta setoran dari pihak ketiga tidak pernah masuk ke kas desa. “Larinya ke mana juga tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Amir mencontohkan, seperti di Desa Sidomulyo yang memiliki tanah kas desa seluas 150 hektare. “Katanya tanah kas desa seluas 150 hektare tersebut dipihakketigakan, namun sampai saat ini hasilnya tidak pernah diketahui,” ujarnya.

Harusnya, lanjut Amir, sebelum dipihak ketigakan sudah ada tim appraisal yang melakukan penilaian nilai tanah kas desa tersebut. Jika sudah diketahui nilainya, maka pemerintah desa setempat bisa menentukan besaran uang sewa dari tanah kas desa milik mereka. Adanya kepastian tersebut juga akan membuat proyeksi anggaran dan pemasukan asli desa (PAD) dapat diketahui jelas. “Selama ini kan sistem persewaannya asalasalan,” katanya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Danang Erwanto mengatakan, sebenarnya tanah kas desa dan pelungguh di Kabupaten Bantul berasal dari tanah SG. Sebelumnya, Sultan telah menyerahkan hasil SG untuk penghasilan pamong desa.

Namun luasnya berapa, ia mengaku tidak mengetahuinya karena hal tersebut wewenang dari bagian pemdes. “Namun itu masuk aset atau tidak, itu belum tahu,” ucapnya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
30 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved