Desa Diminta Verifikasi Aset

Kamis, 11 Desember 2014 - 09:53 WIB
Desa Diminta Verifikasi...
Desa Diminta Verifikasi Aset
A A A
BANTUL - DPRD Bantul meminta bagian pemerintahan desa (pemdes) untuk melakukan verifikasi aset desa sebelum nantinya pemerintah meloloskan keinginan pamong desa yang ingin agar mereka tetap mengelola tanah bengkok mereka.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin mengatakan, pamong desa yang menuntut hal tersebut hanya akan dipertimbangkan, karena saat ini masih dalam pembahasan peraturan daerah (perda) pelaksana Undang-Undang (UU) Desa. Selama ini memang belum jelas keberadaan atau status masingmasing tanah kas desa.

“Tanah kas desa itu apakah benar-benar milik pemdes setempat, atau masih Sultan Ground (SG). Siapa yang bisa membuktikan itu Sultan Ground atau bukan,” paparnya. Dengan verifikasi tersebut, nanti akan diketahui status dan kepemilikan tanah kas desa yang sebenarnya. Bahkan tanah kas desa yang dimiliki hampir semua desa tidak jelas apakah sudah dimasukkan dalam aset desa atau tidak.

Amir mengungkapkan, banyak tanah kas atau bengkok desa yang dipihakketigakan, tetapi hasil sewanya tidak masuk ke kas desa. Bahkan banyak tanahtanah kas desa yang tidak dimasukkandalamlaporankeuangan. Dalam laporan kas desa, status tanah kas desa beserta setoran dari pihak ketiga tidak pernah masuk ke kas desa. “Larinya ke mana juga tidak ada yang tahu,” ujarnya.

Amir mencontohkan, seperti di Desa Sidomulyo yang memiliki tanah kas desa seluas 150 hektare. “Katanya tanah kas desa seluas 150 hektare tersebut dipihakketigakan, namun sampai saat ini hasilnya tidak pernah diketahui,” ujarnya.

Harusnya, lanjut Amir, sebelum dipihak ketigakan sudah ada tim appraisal yang melakukan penilaian nilai tanah kas desa tersebut. Jika sudah diketahui nilainya, maka pemerintah desa setempat bisa menentukan besaran uang sewa dari tanah kas desa milik mereka. Adanya kepastian tersebut juga akan membuat proyeksi anggaran dan pemasukan asli desa (PAD) dapat diketahui jelas. “Selama ini kan sistem persewaannya asalasalan,” katanya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Danang Erwanto mengatakan, sebenarnya tanah kas desa dan pelungguh di Kabupaten Bantul berasal dari tanah SG. Sebelumnya, Sultan telah menyerahkan hasil SG untuk penghasilan pamong desa.

Namun luasnya berapa, ia mengaku tidak mengetahuinya karena hal tersebut wewenang dari bagian pemdes. “Namun itu masuk aset atau tidak, itu belum tahu,” ucapnya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)