Motif Batik Desa Kepek Segera Dipatenkan

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:13 WIB
Motif Batik Desa Kepek...
Motif Batik Desa Kepek Segera Dipatenkan
A A A
GUNUNGKIDUL - Diam-diam Gunungkidul menyimpan potensi batik yang luar biasa. Setelah Desa Tancep, Ngawen, satu lagi desa di Gunungkidul bakal mematenkan produk batiknya, yakni Desa Kepek di Kecamatan Wonosari.

Sebuah batik dengan motif manding muda atau mandingan bakal menjadi motif andalan batik Desa Kepek ini. “Sengaja kita pilih gambar batik mandingmuda, istilah warga kami adalah Kepek yang juga nama desa kami,” kata Kepala Desa Kepek, Bambang Setiawan BS kepada wartawan, kemarin.

Ke depan, produk batik ini akan digunakan sebagai baju seragam perangkat desa, lembaga desa, dan dusun. “Selain pematenan, batik motif kepek ini butuh pengakuan masyarakat,” ulasnya. Untuk upaya promosi, pihaknya akan memberikan contoh penggunaan batik kepada masyarakat, diharapkan hal ini akan diterima sehingga warga masyarakat antusias menggunakan batik kepek ini. “Produksinya juga akan dikembangkan menjadi usaha ibu-ibu di seluruh Desa Kepek,” ucapnya.

Dengan adanya kucuran dana dari APBN bagi desa yang besarannya miliaran rupiah, pihaknya juga mulai ancang-ancang untuk pengembangan home industry batik. Selain itu juga dibangun showroom batik produksi Desa Kepek ini. ”Kalau dibandingkan desa batik Tancep di Kecamatan Ngawen, kami semestinya bisa bersaing karena lokasi kami mudah dijangkau,” ucap Bambang bangga.

Inisiator batik Desa Kepek, Guntur Susilo mengatakan, upaya membudayakan membatik sebenarnya sudah lama dirintisnya. Selain di Dusun Kepek I sebagai tempat tinggalnya, di Dusun Bansari juga sempat dikembangkan. Namun sayang hal ini kurang mendapatkan respons sehingga sedikit ada kendala untuk pengembangan produk batik. “Namun saya tetap optimistis, apalagi sekarang sudah ada dukungan dari pemerintah desa dan pemkab, kami akan buktikan Kepek juga menjadi kampung batik di Gunungkidul,” ucapnya.

Dia berharap, beberapa pihak juga memberikan support sehingga langkah nyata untuk melestarikan batik bisa berjalan lancar. ”Apalagi dengan adanya dana dari APBN lewat desa, kini menjadi semangat para pembatik untuk berkreasi dan berproduksi,” kata Guntur. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) untuk tiga motif batik di Gunungkidul.

Masing-masing adalah kain motif batik Sekar Jagad Gunungkidul dengan nomor hak paten IDD0000036416, desain kain batik motif Walang Kencono Jati dengan nomor IDD0000036417, serta desain kain motif Walang Sinanding Jati no IDD0000036418.

suharjono
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1917 seconds (0.1#10.140)