Polda Jawa Tengah Ambil DNA Keluarga Sri Panuti
A
A
A
SEMARANG - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama petugas Polres Batang mengambil sampel DNA pihak keluarga Sri Panuti (43) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga tewas dimutilasi di Malaysia.
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rini Muliawati mengatakan, pengambilan sampel DNA itu dipimpin dr Cipto yang merupakan perwira urusan kesehatan Polres Batang.
“Pagi ini (Rabu 10/12/2014) sampel DNA sudah diambil dari keluarga Sri Panuti di Batang,” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (10/12/2014).
Selain mengambil sampel DNA, kata Rini, tim juga mengambil data ante mortem lainnya. Data – data itu di antaranya; foto korban semasa hidup, dokumen, ciri – ciri fisik lain hingga aneka keterangan lain yang didapat dari hasil wawancara petugas.
“Sampel DNA itu dikirim ke Pusat Dokkes Bidang Kedokteran Kepolisian Bagian DNA Polri di Jakarta. Biasanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk uji DNA,” timpalnya.
Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah jenazah wanita yang dimutilasi di Malaysia itu betul merupakan Sri Panuti atau tidak.
Penyimpulan identitas korban itu menunggu hasil uji DNA yang diambilkan dari keluarga korban dan dicocokkan dengan DNA jenazah.
Pihaknya sendiri, kata Rini, mengambil data ante mortem dari korban diduga Sri Panuti setelah mendapat permintaan dari pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia menyusul ditemukannya jenazah itu.
Sri merupakan warga Desa Kedung Rejo, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kabar duka itu diterima anak korban, Sigit Adi Prayogo (23) pada Jumat 28 November 2014 silam.
Kabar itu diterima melalui pesan singkat SMS yang dikirimkan oleh teman ibunya di Malaysia. Dalam pesan tersebut dikabarkan Sri Panuti tewas dimutilasi, potongan tubuhnya dimasukkan karung dan dibuang di perkebunan di Malaysia.
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rini Muliawati mengatakan, pengambilan sampel DNA itu dipimpin dr Cipto yang merupakan perwira urusan kesehatan Polres Batang.
“Pagi ini (Rabu 10/12/2014) sampel DNA sudah diambil dari keluarga Sri Panuti di Batang,” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (10/12/2014).
Selain mengambil sampel DNA, kata Rini, tim juga mengambil data ante mortem lainnya. Data – data itu di antaranya; foto korban semasa hidup, dokumen, ciri – ciri fisik lain hingga aneka keterangan lain yang didapat dari hasil wawancara petugas.
“Sampel DNA itu dikirim ke Pusat Dokkes Bidang Kedokteran Kepolisian Bagian DNA Polri di Jakarta. Biasanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk uji DNA,” timpalnya.
Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah jenazah wanita yang dimutilasi di Malaysia itu betul merupakan Sri Panuti atau tidak.
Penyimpulan identitas korban itu menunggu hasil uji DNA yang diambilkan dari keluarga korban dan dicocokkan dengan DNA jenazah.
Pihaknya sendiri, kata Rini, mengambil data ante mortem dari korban diduga Sri Panuti setelah mendapat permintaan dari pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia menyusul ditemukannya jenazah itu.
Sri merupakan warga Desa Kedung Rejo, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kabar duka itu diterima anak korban, Sigit Adi Prayogo (23) pada Jumat 28 November 2014 silam.
Kabar itu diterima melalui pesan singkat SMS yang dikirimkan oleh teman ibunya di Malaysia. Dalam pesan tersebut dikabarkan Sri Panuti tewas dimutilasi, potongan tubuhnya dimasukkan karung dan dibuang di perkebunan di Malaysia.
(sms)