Baru 15% Pedagang Pasar Klewer Bayar Pajak

Selasa, 09 Desember 2014 - 10:53 WIB
Baru 15% Pedagang Pasar...
Baru 15% Pedagang Pasar Klewer Bayar Pajak
A A A
SOLO - Ketaatan pedagang Pasar Klewer untuk membayar pajak masih sangat rendah. Menurut data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, hanya sekitar 15% dari 2.300 pedagang (sekitar 345 orang) yang membayar pajak.

Kepala Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Kota Solo Suratman mengatakan minimnya pedagang yang membayarkan kewajiban mereka itu disebabkan banyak faktor, salah satunya para pedagang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Karena itu, pihak KPP Pratama tidak bisa memungut pajak dari para pedagang. Selain itu, susahnya komunikasi antara pihak KPP dan juga pedagang juga menjadi kendala.

Pihaknya sudah memberikan sosialisasi beberapa kali kepada para pedagang untuk melakukan kewajibannya itu. Tetapi dari sosialisasi yang dilakukan, respons yang diberikan oleh pedagang hanya sedikit. Hal itu terbukti dari tidak bertambahnya jumlah wajib pajak yang ada di pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah itu. “Sosialisasi sudah sering kita lakukan akan tetapi hasilnya kurang memuaskan dan mereka tidak kunjung membuat NPWP,” ucapnya kemarin.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, para pedagang itu sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk memiliki NPWP. Melihat kondisi ini, pihaknya akan terus mengupayakan penambahan wajib pajak di Pasar Klewer sehingga mereka mau melakukankewajibannya. Pihaknya juga berharap Pemerintah Kota Solo berperan serta dalam mendorong bertambahnya wajib pajak di lokasi itu.

“Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya dalam menyewa atau membeli kios harus menyertakan NPWP atau dengan cara-cara lainnya yang bisa menambah jumlah wajib pajak,” tandasnya.

Sementara itu, pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani, berharap penarikan pajak berdasarkan hasil penjualan, bukan berdasarkan omzet. Pasalnya, jika dihitung dengan berdasar omzet, para pedagang nantinya justru akan merugi. “Omzet kita banyak, namun keuntungan yang kita dapatkan itu sangat kecil,” tandasnya.

Arief Setiadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)