Dua Polisi Tercebur ke Sungai
A
A
A
MUARAENIM - Empat orang anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) dan Satuan Intel (Satintel) Polres Muaraenim tercebur ke Sungai Lematang saat berusaha meringkus tersangka kasus penggelapan dan penganiayaan, kemarin.
Beruntung, tersangka Indra, 31, warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut berhasil di bekuk setelah sebelumnya di lumpuhkan dengan timah panas sebanyak tiga lubang di betis kanannya. Bahkan, tersangka juga sempat menjadi bulanbulanan massa yang turut menyaksikan penangkapan.
Dari data diterima KORAN SINDO PALEMBANG, tersangka selama ini sudah masuk da lam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Muaraenim karena beberapa kasus penggelapan sepeda motor. Bahkan kasus terakhir, tersangka menjadi tersangka penganiayaan berat karena mem bacok Dedi Arpalah, warga Lubuk Ampelas Muaraenim. Akibat dibacok tersangka, korban mengalami luka robek di kepala belakang dan leher belakang.
Anggota gabungan Satintel dan Satreskrim Polres Muaraenim mendapatkan informasi, jika tersangka berada di Lorong Rukun Damai, Kelurahan Tungkal Muaraenim. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dengan menggunakan parang sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya.
Bukannya menyerah, tersangka malah kabur dan nekat terjun ke Sungai Lematang dan berusaha menghanyutkan diri. Polisi kemudian berusaha mengejar tersangka dengan menggunakan perahu. Saat sudah dinaikan ke perahu, tersangka malah berontak sehingga perahu terbalik. Tersangka bersama dengan empat polisi yang ada di atas perahu akhirnya tercebur ke sungai.
Beruntung semuanya selamat setelah berenang ke tepi sungai. Tersangka kemudian berhasil digiring ke pinggiran sungai. Massa yang sudah kesal dengan ulah tersangka selama ini langsung menghujani tersangka dengan pukulan tangan kosong bahkan ada yang menggunakan kayu sehingga tersangka mengalami luka robek di kepala belakang.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Eryadi Yuswanto mem benarkan adanya kejadian pe nangkapan itu. Dalam kejadian tersebut tidak ada anggota yang mengalami cedera atau hanyut terbawa arus sungai. “Tersangka sendiri sudah menjadi buronan sejak lama karena kasus penggelapan, bahkan pernah dipenjara karena kasus senpi ilegal tahun 2011,” ungkapnya.
Salah seorang anggota Polres Muaraenim yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, kepada warga Lorong Rukun Damai tempat tersangka biasa nongkrong, tersangka sering sesumbar akan membalas dendam kepada polisi yang pernah menangkapnya dan menyergapnya di salah satu kafe beberapa waktu lalu. Saat di-sergap di kafe, tersangka memang berhasil lolos sehingga menyimpan dendam kepada polisi.
“Kepada warga, dia sering sesumbar akan balas dendam kepada polisi dan ada dua polisi yang diincarnya karena tidak terima saat disergap,” ungkapnya.
irhamudin sp
Beruntung, tersangka Indra, 31, warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut berhasil di bekuk setelah sebelumnya di lumpuhkan dengan timah panas sebanyak tiga lubang di betis kanannya. Bahkan, tersangka juga sempat menjadi bulanbulanan massa yang turut menyaksikan penangkapan.
Dari data diterima KORAN SINDO PALEMBANG, tersangka selama ini sudah masuk da lam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Muaraenim karena beberapa kasus penggelapan sepeda motor. Bahkan kasus terakhir, tersangka menjadi tersangka penganiayaan berat karena mem bacok Dedi Arpalah, warga Lubuk Ampelas Muaraenim. Akibat dibacok tersangka, korban mengalami luka robek di kepala belakang dan leher belakang.
Anggota gabungan Satintel dan Satreskrim Polres Muaraenim mendapatkan informasi, jika tersangka berada di Lorong Rukun Damai, Kelurahan Tungkal Muaraenim. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dengan menggunakan parang sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya.
Bukannya menyerah, tersangka malah kabur dan nekat terjun ke Sungai Lematang dan berusaha menghanyutkan diri. Polisi kemudian berusaha mengejar tersangka dengan menggunakan perahu. Saat sudah dinaikan ke perahu, tersangka malah berontak sehingga perahu terbalik. Tersangka bersama dengan empat polisi yang ada di atas perahu akhirnya tercebur ke sungai.
Beruntung semuanya selamat setelah berenang ke tepi sungai. Tersangka kemudian berhasil digiring ke pinggiran sungai. Massa yang sudah kesal dengan ulah tersangka selama ini langsung menghujani tersangka dengan pukulan tangan kosong bahkan ada yang menggunakan kayu sehingga tersangka mengalami luka robek di kepala belakang.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Eryadi Yuswanto mem benarkan adanya kejadian pe nangkapan itu. Dalam kejadian tersebut tidak ada anggota yang mengalami cedera atau hanyut terbawa arus sungai. “Tersangka sendiri sudah menjadi buronan sejak lama karena kasus penggelapan, bahkan pernah dipenjara karena kasus senpi ilegal tahun 2011,” ungkapnya.
Salah seorang anggota Polres Muaraenim yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, kepada warga Lorong Rukun Damai tempat tersangka biasa nongkrong, tersangka sering sesumbar akan membalas dendam kepada polisi yang pernah menangkapnya dan menyergapnya di salah satu kafe beberapa waktu lalu. Saat di-sergap di kafe, tersangka memang berhasil lolos sehingga menyimpan dendam kepada polisi.
“Kepada warga, dia sering sesumbar akan balas dendam kepada polisi dan ada dua polisi yang diincarnya karena tidak terima saat disergap,” ungkapnya.
irhamudin sp
(ftr)