Polisi Kecolongan Soal Miras Oplosan?

Senin, 08 Desember 2014 - 16:42 WIB
Polisi Kecolongan Soal Miras Oplosan?
Polisi Kecolongan Soal Miras Oplosan?
A A A
GARUT - Sebanyak 27 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, di Sumedang dan Garut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan menjamin, pihaknya beserta jajaran instansi terkait segera melakukan evaluasi besar.

Bertempat di Mapolres Garut, Senin (8/12/2014), Iriawan langsung mengumpulkan seluruh unsur seperti TNI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tokoh agama dan LSM, untuk membahas ini.

Dalam sesi jumpa wartawan, Iriawan membeberkan racikan miras yang menyebabkan korban meninggal.

Namun, ketika ditanya apakah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) ini kepolisian merasa kecolongan?, berikut jawaban jenderal bintang dua itu.

“Miras ini kan dibeli konsumen dari beberapa toko, padahal aturannya kan tidak boleh membeli miras sembarangan. Korban juga tidak tahu jika yang diminumnya itu miras oplosan. Siapa yang bertanggungjawab?, sudah saya sampaikan, kami akan instropeksi mengapa hal ini bisa terjadi,” paparnya.

Menurut Iriawan, kejadian itu cukup memalukan. Alhasil, Iriawan berulang kali ditelepon Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Oleh karena itu, anggota Polres Sumedang dan Polres Garut terus mengembangan kasusnya, termasuk mengapa para pelaku bisa mudah mendapatkan bahan campuran miras.

“Pengawasan penjualan methanol ini bukan oleh polisi, ada yang mengawasi seperti BPOM. Seharusnya, kalau perusahaan yang akan membeli, disertai surat keterangan. Kalau pembelinya perseorangan, toko yang menjual harus mempertanyakan untuk apa membeli methanol,” bebernya.

Kendati pengawasan penjualan bahan kimia bukan menjadi tugasnya. Namun berkaca dari kejadian ini, Iriawan mengaku akan meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait, supaya kejadian ini tidak terulang di daerah lainnya. "Kita akan bersinergi, supaya hal ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ditanya apakah ada keterkaitan antara pelaku di Sumedang dan Garut, mengingat waktu kejadian yang hampir bersamaan, Iriawan mengunkapkan, hingga saat ini belum ditemukan benang merah apakah para pelaku saling berkaitan.

Termasuk motif mengapa pelaku tega mencampurkan zat-zat berbahaya dalam minuman keras yang dijualnya.

“Sudah saya sampaikan berulang kali pada intelijen, tapi berdasar laporan, sementara ini mereka berdiri sendiri. Kita pun aneh, kenapa bisa pas seperti ini. Kita juga akan dalami apa motifnya, apa hanya karena motif ekonomi. Jadi, kita jalin kerjasama juga dengan intel TNI,” paparnya.

Hingga saat ini, Polres Sumedang sudah mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial D dan A.

Sementara Polres Garut berhasil mengamankan tiga pelaku, berinisial AS, S, dan Y, satu di antaranya berjenis kelamin perempuan, namun masih dirahasiakan identitasnya.

“Saat ini kami mengejar pelaku, informasinya pelaku ini kabur ke Sumatera. Tapi sudah saya perintahkan para Kapolres untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Dan untuk efek jera, pelaku akan dikenai sanksi berat, dengan pasal kumulatif,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)