Beralasan Sakit, Penyidik Kejaksaan Datangi Rumah Tersangka Korupsi
Jum'at, 05 Desember 2014 - 20:11 WIB
Beralasan Sakit, Penyidik Kejaksaan Datangi Rumah Tersangka Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pengecekan ke rumah Jannes Hasudungan tersangka dugaan korupsi proyek sawah abadi. Pasalnya, Jannes kembali mangkir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Asep Sontani menuturkan, sedianya hari ini penyidik akan memeriksa Jannes yang merupakan direktur PT Pantomasa Cemerlang sekaligus pelaksana proyek sawah abadi.
Namun, pemeriksaan tak bisa dilakukan lantaran tersangka beralasan sakit. Untuk memastikan kebenaran alasan tersebut, sejumlah penyidik mendatangi rumah Jannes di Delatinos Cluster Centro Havana Blok M6/16, Setu, Tangerang Selatan.
"Kita ingin mengecek kondisi Jannes. Soalnya kata dokter dia sedang sakit. Jadi tidak bisa memenuhi pemanggilan ketiga ini," tutur Asep Sontani kepada wartawan Jumat (5/12/2014).
Asep juga melanjutkan, jika benar dia sakit maka akan ditunda penangkapannya sampai Senin nanti.
Menurut Asep, Jannes merupakan tersangka ketiga, selain Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni dan Direktur PT Andi Syam Putra Syamsu Alam yang sudah ditahan.
Modus yang dilakukan tersangka ialah mengurangi volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Hasil pemeriksaan dari saksi ahli dari Universitas Negeri Semarang, benar adanya volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Total kerugian negara Rp1,2 miliar," ucapnya.
Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Asep Sontani menuturkan, sedianya hari ini penyidik akan memeriksa Jannes yang merupakan direktur PT Pantomasa Cemerlang sekaligus pelaksana proyek sawah abadi.
Namun, pemeriksaan tak bisa dilakukan lantaran tersangka beralasan sakit. Untuk memastikan kebenaran alasan tersebut, sejumlah penyidik mendatangi rumah Jannes di Delatinos Cluster Centro Havana Blok M6/16, Setu, Tangerang Selatan.
"Kita ingin mengecek kondisi Jannes. Soalnya kata dokter dia sedang sakit. Jadi tidak bisa memenuhi pemanggilan ketiga ini," tutur Asep Sontani kepada wartawan Jumat (5/12/2014).
Asep juga melanjutkan, jika benar dia sakit maka akan ditunda penangkapannya sampai Senin nanti.
Menurut Asep, Jannes merupakan tersangka ketiga, selain Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni dan Direktur PT Andi Syam Putra Syamsu Alam yang sudah ditahan.
Modus yang dilakukan tersangka ialah mengurangi volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Hasil pemeriksaan dari saksi ahli dari Universitas Negeri Semarang, benar adanya volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Total kerugian negara Rp1,2 miliar," ucapnya.
(whb)