Polisi Tembak Kaki 3 Perampok Nasabah Bank

Jum'at, 05 Desember 2014 - 16:04 WIB
Polisi Tembak Kaki 3...
Polisi Tembak Kaki 3 Perampok Nasabah Bank
A A A
SEMARANG - Petugas Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah membekuk tiga komplotan perampok nasabah bank.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga tersangka itu masing–masing berinisial A, T, dan U. Komplotan ini berasal dari Sumatera. Para tersangka ditangkap di Kabupaten Kudus, Jumat dini hari.

“TKP (tempat kejadian perkara) nya banyak. Sekitaran Pati, Kudus, sampai Jepara,” kata Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah AKP Agus Puryadi, di Mapolda Jateng, Jumat (5/12/2014).

Tiga tersangka ini ditangkap petugas berpakaian preman secara bersamaan. Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, ketiga tersangka digiring petugas menggunakan beberapa mobil ke RSUP dr Kariadi Semarang, untuk pengambilan peluru.

Menjelang pukul 11.00 WIB, mereka digelandang ke Mapolda Jawa Tengah, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan. Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini tergolong rapi.

Mereka membagi tugas, ada yang berpura–pura sebagai nasabah bank. Perannya, mencari tahu siapa nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Pelaku inilah yang menginformasikan ke teman–temannya untuk dihadang di jalan, alias dirampok.

“Komplotan ini juga membawa semacam kunci palsu, digunakan untuk membongkar pintu mobil atau jok motor tempat menyimpan uang,” lanjutnya.

Aksi komplotan ini tergolong besar. Pasalnya, uang yang dirampok bervariasi. Mulai kisaran Rp150 juta hingga Rp500 juta. Setelah beraksi, komplotan ini kabur ke Sumatera, dan menunggu beberapa waktu untuk kembali merampok.

Kelompok ini diketahui sudah kali ke dua hendak ke Jawa Tengah, untuk kembali beraksi. Biasanya, mereka merampok dalam kurun waktu satu minggu, menyasar beberapa nasabah sebelum kembali ke Sumatera.

Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga mengamankan aneka barang bukti. Di antaranya tas berisi perhiasan emas, dan uang tunai Rp10 juta. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini, pasalnya ada tiga tersangka lainnya yang buron.

Barang bukti lain adalah sepeda motor yang digunakan saat beraksi, Yamaha Jupiter MX warna hitam merah nopol F3207PY, Honda Mega Pro warna hitam nopol L 6041GK, dan Honda Beat warna hitam pelat nomor F 2307 DB.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)