Razia Kendaraan Libatkan Polisi Cilik

Jum'at, 05 Desember 2014 - 09:21 WIB
Razia Kendaraan Libatkan Polisi Cilik
Razia Kendaraan Libatkan Polisi Cilik
A A A
CIREBON - Minggu kedua pelaksanaan Operasi Zebra, Polda Jawa Barat mencatat sekitar 30.000 pelanggar aturan lalu lintas.

Di Kabupaten Cirebon, operasi zebra gabungan yang dilaksanakan Polres Cirebon melibatkan pula polisi cilik (polcil) maupun patroli keamanan sekolah (PKS). Operasi gabungan di simpang empat Sumber, Kabupaten Cirebon, itu juga dilaksanakan bersama Polda Jabar, dinas perhubungan, maupun Satpol PP.

Kepala Tim Supervisi Operasi Zebra Polda Jabar Kompol Emi S mengungkapkan, dalam operasi yang dilaksakan sejak 26 November hingga 9 Desember ini ditekankan pada keselamatan para pengendara sepeda motor. “Pengguna sepeda motor belakangan membludak. Karena itu, penertiban kami tekankan pada penggunaan helm dan kelaikan kendaraan seperti penggunaan knalpot standar,” ungkap dia di sela operasi bersama Polres Cirebon, kemarin.

Dengan kata lain, pengendara sepeda motor tanpa helm maupun berknalpot bising, menjadi target utama operasi ini. Dia mengungkapkan, penekanan itu didasarkan naiknya angka kecelakaan lalu lintas secara umum. Kondisi itu, menurut dia, dimungkinkan akibat kurangnya kelaikan jalan yang didukung faktor cuaca ekstrem.

Bagi kendaraan berknalpot bising, tindakan tegas yang diambil berupa pencopotan langsung benda tersebut, disertai penggatian knalpot standar. “Sejauh ini, pelanggar lalin di Jabar 30.000. Penindakan tertinggi diraih Polres Cimahi, sementara angka kecelakaan tertinggi terjadi wilayah hukum Polres Indramayu,” tutur dia.

Dalam operasi gabungan itu, Polres Cirebon turut melibatkan beberapa polcil dan PKS. Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Erwin Syah menyatakan, mereka terutama dilibatkan untuk membagikan brosur mau pun stiker berisi materi pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. “Mereka para siswa binaan Polres Cirebon,” kata dia menunjuk para polcil dan PKS, di sela operasi.

Keterlibatan mereka dianggap sebagai motivasi bagi anakanak untuk tertib berlalu lintas sejak dini. Sementara itu di ketahui hingga kemarin setidaknya tercatat 2.400 penindakan yang telah dilakukan Polres Cirebon selama operasi zebra. Dari jumlah itu, 40%-50% pelanggar lalu lintas terbanyak merupakan pengendara bermotor dengan kelengkapan surat-surat yang kurang. Di mungkinkan jumlah tersebut bertambah seiring operasi yang belum usai.

Sanksi yang dijatuhkan sendiri berupa denda dan penjatuhan sanksi hanya dilakukan pihak Pengadilan. “Dendanya di Pengadilan ya, besar kecilnya denda pun Pengadilan yang memutuskan,” tegas dia.

Erika Lia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0285 seconds (0.1#10.140)