Kapal Pengangkut Minyak Mentah Selundupan Ditangkap
A
A
A
BATAM - Kapal patroli Bea Cukai (BC) Batam menangkap Kapal MT Kyosei Maru di Perairan Out Port Limit (OPL). Kapal berbendera Mongolia itu membawa 1.300 ton crude oil (minyak mentah) yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO BATAM, Kapal MT Kyosei Maru ini melakukan ship to ship di Laut Jawa dari Kapal MT Asio. Kapal yang bisa menampung muatan hingga 2,000 ton minyak mentah ini tak dilengkapi dokumen dan surat izin berlayar (SIB).
Pihak BC Batam yang mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (2/12/2014) langsung menerjunkan kapal patroli BC 7005 untuk mengejar Kapal MT Kyosei Maru yang berlayar menuju Perairan OPL.
"Kapal MT Kyosei Maru membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen. Kapal juga tak dilengkapi surat izin berlayar," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto, Rabu (3/12/2914).
Saat akan ditangkap, Kapal MT Kyosei Maru melakukan perlawanan. Padahal, petugas sudah menjalankan seluruh SOP untuk melakukan penangkapan terhadap kapal penyelundup itu.
"Kami sudah panggil lewat radio, sirine kapal, dan tembakan peringatan. Tapi Kapal MT Kyosei Maru terus melaju ke arah OPL," ujarnya.
Setelah hampir satu jam melakukan pengejaran, kapal patroli BC 7005 berhasil memepet Kapal MT Kyosei Maru. Petugas lalu naik ke kapal tersebut, namun sekali lagi mendapatkan perlawanan dari nakhoda dan ABK kapal.
"Mereka melepaskan lima ekor anjing untuk menyerang petugas BC. Petugas akhirnya melepaskan tembakan untuk melumpuhkan anjing itu," ujarnya.
Kapal MT Kyosei Maru dibawa ke Perairan Sekupang untuk penyelidikan selanjutnya. Nakhoda kapal Yohanes Talembekas dan ABK dibawa ke Kantor BC Batam untuk dimintai keterangan.
"Kru kapal ada 10 orang. Sembilan WNI dan satu WNA. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Emi.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO BATAM, Kapal MT Kyosei Maru ini melakukan ship to ship di Laut Jawa dari Kapal MT Asio. Kapal yang bisa menampung muatan hingga 2,000 ton minyak mentah ini tak dilengkapi dokumen dan surat izin berlayar (SIB).
Pihak BC Batam yang mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (2/12/2014) langsung menerjunkan kapal patroli BC 7005 untuk mengejar Kapal MT Kyosei Maru yang berlayar menuju Perairan OPL.
"Kapal MT Kyosei Maru membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen. Kapal juga tak dilengkapi surat izin berlayar," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto, Rabu (3/12/2914).
Saat akan ditangkap, Kapal MT Kyosei Maru melakukan perlawanan. Padahal, petugas sudah menjalankan seluruh SOP untuk melakukan penangkapan terhadap kapal penyelundup itu.
"Kami sudah panggil lewat radio, sirine kapal, dan tembakan peringatan. Tapi Kapal MT Kyosei Maru terus melaju ke arah OPL," ujarnya.
Setelah hampir satu jam melakukan pengejaran, kapal patroli BC 7005 berhasil memepet Kapal MT Kyosei Maru. Petugas lalu naik ke kapal tersebut, namun sekali lagi mendapatkan perlawanan dari nakhoda dan ABK kapal.
"Mereka melepaskan lima ekor anjing untuk menyerang petugas BC. Petugas akhirnya melepaskan tembakan untuk melumpuhkan anjing itu," ujarnya.
Kapal MT Kyosei Maru dibawa ke Perairan Sekupang untuk penyelidikan selanjutnya. Nakhoda kapal Yohanes Talembekas dan ABK dibawa ke Kantor BC Batam untuk dimintai keterangan.
"Kru kapal ada 10 orang. Sembilan WNI dan satu WNA. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Emi.
(zik)