Rekrutmen Pegawai BPJS Diduga Bermasalah
A
A
A
PALEMBANG - Rekrutmen pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2014 yang dilakukan September hingga Desember di Palembang terindikasi sarat kolusi.
Pasalnya, lima peserta yang telah dinyatakan lulus, didesak pihak manajemen untuk membuat surat pengunduran diri.
Dua di antaranya Ade Setiasi dengan nomor bukti tes 0307034472 dan Dewi Rinda nomor tes 0307013497. Mereka mengaku dipaksa manajemen membuat surat pengunduran diri tersebut.
“Saya lulus murni tidak memberikan uang atau ada kolusi, kenapa tiba-tiba harus disuruh membuat surat pengunduran diri,” tandas Ade Setiasi, salah satu pegawai BPJS yang diminta mundur saat berkunjung ke Koran Sindo Palembang, Selasa (2/12/2014).
Ade dan Rinda mendatangi Koran Sindo Palembang untuk mencari keadilan. Ade menceritakan, tes rekrutmen itu dilakukan secara nasional, dan ada 32 dari Palembang. Sementara, yang lulus ada lima orang, termasuk Ade dan Rinda.
Ade dan Rinda juga menunjukkan bukti pengumuman kelulusannya dan menceritakan alasan tidak masuk akal manajemen memberihetikannya secara tidak hormat.
“Hari Senin, kami berlima disuruh datang ke kantor BPJS di Jalan R Sukamto. Salah satu pimpinan mengatakan, kami harus membuat pengunduran diri. Alasannya, karena persyaratan jurusan kami dinilai tidak sesuai,” keluhnya.
Padahal, saat Ade mengikuti tahapan tes rekrutmen, pihak BPJS memintanya untuk keluar dari pekerjaan lamanya, sebagai karyawan di salah satu perusahaan retail farmasi. Alhasil, gadis berumur 22 tahun ini pun, kini menjadi pengangguran.
“Saya disuruh berhenti dari kantor lama, bagaimana tidak sakit hati. Apalagi, mengikuti tes selama tujuh tahapan bukan persoalan mudah hingga saya bisa lulus. Tetapi, setelah lulus disuruh berhenti,” ujar warga Jalan Bina Warga 2, No 610, RT 034/002, Palembang ini.
Pasalnya, lima peserta yang telah dinyatakan lulus, didesak pihak manajemen untuk membuat surat pengunduran diri.
Dua di antaranya Ade Setiasi dengan nomor bukti tes 0307034472 dan Dewi Rinda nomor tes 0307013497. Mereka mengaku dipaksa manajemen membuat surat pengunduran diri tersebut.
“Saya lulus murni tidak memberikan uang atau ada kolusi, kenapa tiba-tiba harus disuruh membuat surat pengunduran diri,” tandas Ade Setiasi, salah satu pegawai BPJS yang diminta mundur saat berkunjung ke Koran Sindo Palembang, Selasa (2/12/2014).
Ade dan Rinda mendatangi Koran Sindo Palembang untuk mencari keadilan. Ade menceritakan, tes rekrutmen itu dilakukan secara nasional, dan ada 32 dari Palembang. Sementara, yang lulus ada lima orang, termasuk Ade dan Rinda.
Ade dan Rinda juga menunjukkan bukti pengumuman kelulusannya dan menceritakan alasan tidak masuk akal manajemen memberihetikannya secara tidak hormat.
“Hari Senin, kami berlima disuruh datang ke kantor BPJS di Jalan R Sukamto. Salah satu pimpinan mengatakan, kami harus membuat pengunduran diri. Alasannya, karena persyaratan jurusan kami dinilai tidak sesuai,” keluhnya.
Padahal, saat Ade mengikuti tahapan tes rekrutmen, pihak BPJS memintanya untuk keluar dari pekerjaan lamanya, sebagai karyawan di salah satu perusahaan retail farmasi. Alhasil, gadis berumur 22 tahun ini pun, kini menjadi pengangguran.
“Saya disuruh berhenti dari kantor lama, bagaimana tidak sakit hati. Apalagi, mengikuti tes selama tujuh tahapan bukan persoalan mudah hingga saya bisa lulus. Tetapi, setelah lulus disuruh berhenti,” ujar warga Jalan Bina Warga 2, No 610, RT 034/002, Palembang ini.
(lis)