Ditagih Billing, Oknum Polisi Keluarkan Tembakan ke Udara

Senin, 01 Desember 2014 - 17:30 WIB
Ditagih Billing, Oknum...
Ditagih Billing, Oknum Polisi Keluarkan Tembakan ke Udara
A A A
BANDUNG - Seorang oknum anggota polisi mengeluarkan tembakan ke arah atas di sebuah tempat hiburan malam di Kota Bandung karena ditagih billing.

Tindakan tersebut dilakukan Clemens Kuay yang merupakan oknum anggota polisi yang tercatat sebagai anggota Direktorat Narkotika di Polda Jabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pada Minggu 30 November sekitar pukul 01.10 WIB, terjadi penembakan ke arah atas sebanyak dua kali oleh anggota tersebut.

Penembakan pertama terjadi di depan Indomart Paskal Hypersquare Blok C Nomor 10-11. Hal serupa pun kemudian dilakukan oknum tersebut di depan AXA Blok C Nomor 17 Paskal Hypersquare sebanyak dua kali juga.

Tindakan tersebut diketahui dua orang saksi yakni petugas keamanan dan seorang manajer Amnesia.

Dalam keterangan saksi kepada polisi, saksi Endie Zecha mengatakan oknum polisi tersebut sempat memperlihatkan senjata miliknya kepada saksi, diduga tindakan yang dilakukan oknum tersebut dipicu tagihan yang berjumlah Rp966.000 yang diserahkan pengelola hiburan kepada oknum tersebut.

“Namun yang bersangkutan tidak terima besaran tagihan jasa hiburan itu dan sempat marah-marah kepada kami hingga memperlihatkan senjata api miliknya jenis revolver," katanya.

Oknum tersebut, kata dia lalu menitipkan uang sebesar Rp500.00 kepada kasir dan menganggap sisanya sudah selesai.

Namun menurut saksi endi, oknum tersbut masih marah hingga tempat hiburan malam tersebut tutup.

"Setelah kami tutup, tidak disangka anggota itu menembakan senjata apinya ke arah atas di dua tempat berbeda masing-masing sebanyak dua kali," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan permasalahan ini sudah ditangani dan sudah diselesaikan. “sudah diselesaikan mas,” ujarnya lewat pesan singkat, Senin (1/12/2014).

Dikatakan, secara internal pihaknya telah melakukan pemerosesan terhadap anggota tersebut. “Secara internal, anggota tersebut akan diproses pelanggaran disiplin,” katanya.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.24)