Data Penerima Dana PSKS di Kendal Kurang Valid

Senin, 01 Desember 2014 - 03:04 WIB
Data Penerima Dana PSKS...
Data Penerima Dana PSKS di Kendal Kurang Valid
A A A
KENDAL - Data penerima bantuan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Kendal dinilai kurang valid. Hal tersebut lantaran banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima.

Slamet Siyadi (43), warga Kelurahan Bandengan RT 2 RW 4, Kecamatan Kendal, mengaku tidak terdaftar sebagai penerima PSKS, yakni program kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Keluarga saya tidak pernah kedaftar sebagai penerima dana bantuan kompensasi BBM ini," katanya, kemarin.

Dari pantauan KORAN SINDO, Slamet Riyadi tinggal di sebuah rumah bertipe 21 dengan dinding papan dan anyaman bambu. Lantainya juga masih tanah.

"Saya sudah minta kepada Ketua RT agar keluarga saya dimasukkan sebagai penerima dana bantuan dari pemerintah, tapi entah kenapa tidak dapat," lanjutnya.

Padahal, menurutnya, dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan mengingat penghasilannya sebagai buruh nelayan belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Harga sembako naik, padahal upah menjadi buruh nelayan tetap."

Sulhan, warga Karangsari mengatakan, banyak buruh nelayan di kampungnya tidak mendapatkan dana bantuan kenaikan BBM bersubdisi tahun ini. Ayah lima anak warga menilai pendataan warga penerima dana PSKS dinilai mengacu data lama dan tidak dilakukan survei lagi.

"Sehingga data warga miskin lama saja yang menerima, padahal bisa saja yang dulu miskin sekarang sudah ada peningkatan ekonomi atau memang ada penambahan warga miskin. Ini seharusnya diperhatikan lagi oleh pemerintah," tuturnya.

Nursidi, warga Karangsari RT 5 RW 5, Kecamatan Kota Kendal, juga mengeluhkan hal yang sama. Dia tidak menerima bantuan dana PSKS, padahal saat kenaikan BBM sebelumnya dirinya mendapatkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Kepala Kantor Pos Kendal Adi Cahyadi mengatakan, data penerima PSKS di Kendal ada 58.228 RTSM. Mereka merupakan pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang telah dibagikan di tahun 2013.

Humas Jaringan Masyarakat Kendal (Jamak), Slamet Priyatin menyayangkan hal tersebut. Pihaknya meminta pihak terkait untuk melakukan validasi data penerima PSKS.

"Harus ada pendataan ulang, supaya penerima bisa tepat sasaran," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS Covid-19
99 RW di Depok Ditetapkan...
99 RW di Depok Ditetapkan RW PSKS
Ini 25 RW di Kota Depok...
Ini 25 RW di Kota Depok yang Terapkan PSKS
PSBB Berakhir 4 Juni,...
PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS, Ada 6 Kasus Positif COVID-19
Berlangganan Spotify...
Berlangganan Spotify Premium Kini Bisa Pakai DANA
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
19 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
29 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
34 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
47 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved