Data Penerima Dana PSKS di Kendal Kurang Valid

Senin, 01 Desember 2014 - 03:04 WIB
Data Penerima Dana PSKS...
Data Penerima Dana PSKS di Kendal Kurang Valid
A A A
KENDAL - Data penerima bantuan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Kendal dinilai kurang valid. Hal tersebut lantaran banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima.

Slamet Siyadi (43), warga Kelurahan Bandengan RT 2 RW 4, Kecamatan Kendal, mengaku tidak terdaftar sebagai penerima PSKS, yakni program kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Keluarga saya tidak pernah kedaftar sebagai penerima dana bantuan kompensasi BBM ini," katanya, kemarin.

Dari pantauan KORAN SINDO, Slamet Riyadi tinggal di sebuah rumah bertipe 21 dengan dinding papan dan anyaman bambu. Lantainya juga masih tanah.

"Saya sudah minta kepada Ketua RT agar keluarga saya dimasukkan sebagai penerima dana bantuan dari pemerintah, tapi entah kenapa tidak dapat," lanjutnya.

Padahal, menurutnya, dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan mengingat penghasilannya sebagai buruh nelayan belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Harga sembako naik, padahal upah menjadi buruh nelayan tetap."

Sulhan, warga Karangsari mengatakan, banyak buruh nelayan di kampungnya tidak mendapatkan dana bantuan kenaikan BBM bersubdisi tahun ini. Ayah lima anak warga menilai pendataan warga penerima dana PSKS dinilai mengacu data lama dan tidak dilakukan survei lagi.

"Sehingga data warga miskin lama saja yang menerima, padahal bisa saja yang dulu miskin sekarang sudah ada peningkatan ekonomi atau memang ada penambahan warga miskin. Ini seharusnya diperhatikan lagi oleh pemerintah," tuturnya.

Nursidi, warga Karangsari RT 5 RW 5, Kecamatan Kota Kendal, juga mengeluhkan hal yang sama. Dia tidak menerima bantuan dana PSKS, padahal saat kenaikan BBM sebelumnya dirinya mendapatkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Kepala Kantor Pos Kendal Adi Cahyadi mengatakan, data penerima PSKS di Kendal ada 58.228 RTSM. Mereka merupakan pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang telah dibagikan di tahun 2013.

Humas Jaringan Masyarakat Kendal (Jamak), Slamet Priyatin menyayangkan hal tersebut. Pihaknya meminta pihak terkait untuk melakukan validasi data penerima PSKS.

"Harus ada pendataan ulang, supaya penerima bisa tepat sasaran," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS Covid-19
99 RW di Depok Ditetapkan...
99 RW di Depok Ditetapkan RW PSKS
Ini 25 RW di Kota Depok...
Ini 25 RW di Kota Depok yang Terapkan PSKS
PSBB Berakhir 4 Juni,...
PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS
25 RW di Depok Terapkan...
25 RW di Depok Terapkan PSKS, Ada 6 Kasus Positif COVID-19
Berlangganan Spotify...
Berlangganan Spotify Premium Kini Bisa Pakai DANA
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved