Tambak Udang Timbulkan Potensi Konflik

Minggu, 30 November 2014 - 11:38 WIB
Tambak Udang Timbulkan Potensi Konflik
Tambak Udang Timbulkan Potensi Konflik
A A A
KULONPROGO - Tambak udang disepanjang pesisir Kabupaten Kulonprogo, dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Pasalnya, dari total 150 lokasi tambak udang di kawasan pesisir selatan Kulonprogo, sebagian masih berstatus ilegal.

"Hal ini dapat menimbulkan kerawanan dan potensi gesekan atau konflik horizontal. Pelaku tam bak udang merupakan masya ra kat lokal yang membentuk ke lompok-kelompok, tetapi dibiayai investor dari luar KulonProgo," ungkap Kepala Satuan Intelkam Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Joko Sumarah, kemarin.

Untuk mengatasi masalah yang akan ditimbulkan, Pemkab Kulonprogo perlu membuat regulasi tambak udang. Hal ini supaya rencana mega proyek, seperti tambang pasir besi dan bandara, terus berjalan baik tanpa dipengaruhi adanya kon flik sosial dan ekonomi. Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari personel yang ber tugas di lapangan, banyak tam bak yang melanggar sempadan pantai dan tidak berizin.

"Pemkab harus segera membuat regulasi yang tepat terkait tambak udang di wilayah pesisir selatan ini," katanya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro, menga takan, sejauh ini banyak pemilik tambak udang yang tidak mengurus perizinan dan belum mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau pe milik tambak mematuhi aturan-aturan yang ada. Penambak harus mem buat tambak de ngan mem perhatikan tata ru ang yang telah diatur," kata Astungkoro. Tambak udang yang melanggar sempadan pantai dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah diberikan peringatan. Mereka menyetujui me nu tup tambak udangnya sam pai balik modal.

"Kami akan me nertibkan tambak udang yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW," katanya.

Ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6694 seconds (0.1#10.140)
pixels