Menteri Yuddy Sidak Gerakan Hidup Sederhana
A
A
A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi mendadak ke Kabupaten Karimun.
Pada kesempatan tersebut Yuddy menegaskan, aparatur pemerintah yang ada di Kabupaten Karimun agar melaksanakan gerakan penghematan nasional dan gerakan hidup sederhana.
Selain itu di sisi yang lain agar lebih memperbaiki kualitas pelayanan publik karena Karimun merupakan salah satu daerah regional yang banyak dimasuki oleh para investor asing.
"Baik kecepatan, ketepatan, maupun senyuman, harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan," ujar Yuddy kepada para Kepala SKPD di Kabupaten Karimun, Jumat (28/11/2014).
Di Kabupaten Karimun, Yuddy sempat memastikan pelayanan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Balai Karimun, Kantor Bea Cukai, BPMPT, dan juga PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
Setelah blusukan di Karimun, sore harinya Yuddy Chrisnandi meluncur ke Kota Batam untuk mengecek tindak lanjut Surat Edaran Menteri PAN RB, mulai dari Nomor 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, Nomor 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, serta Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
Ketiga surat edaran tersebut baru saja diedarkan dan saat ini sedang hangat diperbincangkan.
Dia mengatakan, prinsipnya adalah efisiensi dan mengoptimalkan apa yang dimiliki.Hal ini dilaksanakan dengan mendorong penataan aktivitas kinerja aparatur sipil negara.
"Surat edaran yang sudah dikeluarkan akan mengembalikan jati diri aparatur sebagai pelayan rakyat. Untuk surat edaran 11/2014 mulai berlaku per 1 Desember 2014, sedangkan untuk surat edaram 13/2014 mulai 1 Januari 2015," tegasnya ketika menemui segenap jajaran pejabat Kota Batam di Graha Kepri.
Yuddy mencontohkan, dirinya yang dulu sebagai pengusaha hotel di daerah Jawa Barat dan Jakarta, tahu betul bagaimana pemerintah banyak menggunakan APBD-nya untuk sewa hotel dan pesawat demi perjalanan dinas yang sebenarnya tidak perlu. Kebijakan efisiensi tersebut diharapkan mampu meringankan beban anggaran negara.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo menyetujui gerakan penghematan dan hidup sederhana tersebut, yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Wagub yang juga akan menikahkan puteranya pada 17 Januari tahun depan akan mematuhi ketentuan tentang gerakan hidup sederhana dengan tidak mengundang lebih dari 400 orang serta menghadirkan sanak pamili tidak lebih dari 1.000 orang.
Wagub mengajak para pejabat lainnya untuk melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Pada kesempatan tersebut Yuddy menegaskan, aparatur pemerintah yang ada di Kabupaten Karimun agar melaksanakan gerakan penghematan nasional dan gerakan hidup sederhana.
Selain itu di sisi yang lain agar lebih memperbaiki kualitas pelayanan publik karena Karimun merupakan salah satu daerah regional yang banyak dimasuki oleh para investor asing.
"Baik kecepatan, ketepatan, maupun senyuman, harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan," ujar Yuddy kepada para Kepala SKPD di Kabupaten Karimun, Jumat (28/11/2014).
Di Kabupaten Karimun, Yuddy sempat memastikan pelayanan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Balai Karimun, Kantor Bea Cukai, BPMPT, dan juga PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
Setelah blusukan di Karimun, sore harinya Yuddy Chrisnandi meluncur ke Kota Batam untuk mengecek tindak lanjut Surat Edaran Menteri PAN RB, mulai dari Nomor 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, Nomor 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor, serta Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
Ketiga surat edaran tersebut baru saja diedarkan dan saat ini sedang hangat diperbincangkan.
Dia mengatakan, prinsipnya adalah efisiensi dan mengoptimalkan apa yang dimiliki.Hal ini dilaksanakan dengan mendorong penataan aktivitas kinerja aparatur sipil negara.
"Surat edaran yang sudah dikeluarkan akan mengembalikan jati diri aparatur sebagai pelayan rakyat. Untuk surat edaran 11/2014 mulai berlaku per 1 Desember 2014, sedangkan untuk surat edaram 13/2014 mulai 1 Januari 2015," tegasnya ketika menemui segenap jajaran pejabat Kota Batam di Graha Kepri.
Yuddy mencontohkan, dirinya yang dulu sebagai pengusaha hotel di daerah Jawa Barat dan Jakarta, tahu betul bagaimana pemerintah banyak menggunakan APBD-nya untuk sewa hotel dan pesawat demi perjalanan dinas yang sebenarnya tidak perlu. Kebijakan efisiensi tersebut diharapkan mampu meringankan beban anggaran negara.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo menyetujui gerakan penghematan dan hidup sederhana tersebut, yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Wagub yang juga akan menikahkan puteranya pada 17 Januari tahun depan akan mematuhi ketentuan tentang gerakan hidup sederhana dengan tidak mengundang lebih dari 400 orang serta menghadirkan sanak pamili tidak lebih dari 1.000 orang.
Wagub mengajak para pejabat lainnya untuk melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut.
(sms)