Sopir Gudang Beras Sikat Motor Showroom
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Marianto, 31, warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ditangkap aparat Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau, kemarin.
Informasi dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Showroom Motor Akor Mobilindo. Saat itu tersangka bersama rekannya sedang memperbaiki mesin air di rumah mertua tersangka Marianto di Showroom Motor Akor Mobilindo, di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I
Seketika itulah, ia yang telah memiliki niat jahat mencuri motor merek Yamaha Scorpio warna merah dengan nomor polisi (nopol) BG 2788 GI yang terparkir di dalam garasi showroom tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir di salah satu gudang beras itu. Diam-diam merusak kunci kontak dengan cara memotong kabel stater motor. Lalu motor itu dicurinya dilarikan ke rumahnya.
Diduga karena tersangka ketakutan mendengar kabar jika kejadian itu telah dilaporkannya ke polisi. Secara spontan tersangka malah membawa motor hasil curiannya itu ke Terminal Simpang Priuk lalu menghubungi korban. Tersangka berkilah motor yang telah raib itu ditemukannya di Terminal Simpang Periuk.
Kapolres Kota Lubuk linggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya me ngatakan, saat mendapat kabar jika motor korban ditemukan, polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan keterangan itu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, ternyata tersangka yang mencuri bukan menemukan. Bahkan tersangka mengakui jika dirinya mencuri motor tersebut di showroom milik mertuanya sendiri.
“Keterangan tersangka berpura-pura menemukan motor curian itu dan mengikuti dua orang yang tidak ia kenal dari belakang dengan menumpang ojek. Namun polisi tidak mudah percaya, setelah dilakukan penyelidikan ternyata Marianto sendirilah tersangkanya,” kata Karimun di ruang Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau.
Di tangan tersangka, diamankan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Scorpio. “Saat itu tersangka menyerahkan sepeda motor hasil curian ke korban dengan cara menghubungi korban. Bahkan, tersangka mengaku tidak memiliki handphone. Tetapi, setelah diperiksa ada handphone dan nomor telepon korban,” ujarnya.
Tersangka Marianto saat diinterogasi di hadapan penyidik mengaku, nekat mencuri karena himpitan ekonomi, apalagi saat ini sedang dirundung masalah dengan istrinya. “Motornya mau dijual untuk kebutuhan ekonomi. Aku nyesal pak apalagi showroom itu punya mertua aku sendiri,” pungkasnya.
Hengky Chandra Agoes
Informasi dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Showroom Motor Akor Mobilindo. Saat itu tersangka bersama rekannya sedang memperbaiki mesin air di rumah mertua tersangka Marianto di Showroom Motor Akor Mobilindo, di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I
Seketika itulah, ia yang telah memiliki niat jahat mencuri motor merek Yamaha Scorpio warna merah dengan nomor polisi (nopol) BG 2788 GI yang terparkir di dalam garasi showroom tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir di salah satu gudang beras itu. Diam-diam merusak kunci kontak dengan cara memotong kabel stater motor. Lalu motor itu dicurinya dilarikan ke rumahnya.
Diduga karena tersangka ketakutan mendengar kabar jika kejadian itu telah dilaporkannya ke polisi. Secara spontan tersangka malah membawa motor hasil curiannya itu ke Terminal Simpang Priuk lalu menghubungi korban. Tersangka berkilah motor yang telah raib itu ditemukannya di Terminal Simpang Periuk.
Kapolres Kota Lubuk linggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya me ngatakan, saat mendapat kabar jika motor korban ditemukan, polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan keterangan itu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, ternyata tersangka yang mencuri bukan menemukan. Bahkan tersangka mengakui jika dirinya mencuri motor tersebut di showroom milik mertuanya sendiri.
“Keterangan tersangka berpura-pura menemukan motor curian itu dan mengikuti dua orang yang tidak ia kenal dari belakang dengan menumpang ojek. Namun polisi tidak mudah percaya, setelah dilakukan penyelidikan ternyata Marianto sendirilah tersangkanya,” kata Karimun di ruang Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau.
Di tangan tersangka, diamankan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Scorpio. “Saat itu tersangka menyerahkan sepeda motor hasil curian ke korban dengan cara menghubungi korban. Bahkan, tersangka mengaku tidak memiliki handphone. Tetapi, setelah diperiksa ada handphone dan nomor telepon korban,” ujarnya.
Tersangka Marianto saat diinterogasi di hadapan penyidik mengaku, nekat mencuri karena himpitan ekonomi, apalagi saat ini sedang dirundung masalah dengan istrinya. “Motornya mau dijual untuk kebutuhan ekonomi. Aku nyesal pak apalagi showroom itu punya mertua aku sendiri,” pungkasnya.
Hengky Chandra Agoes
(ftr)