Polres Sumenep Bidik Penyebar Video Mesum
A
A
A
SUMENEP - Jajaran Polres Sumenep, Jawa Timur, membidik penyebar video mesum yang diduga diperankan seorang mahasiswi cantik. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap video amoral tersebut.
Selain itu, petugas juga sedang membidik pelaku yang merekam adegan tidak senonoh ini. Jika penyebar dan perekam video mesum diketahui, polisi akan menyelidiki siapa pemeran dalam video. Kemudian, akan diselidiki motif di balik pembuatan video mesum, apakah untuk konsumsi pribadi atau tidak.
Sebab, kasus tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, keberadaan video mesum juga meresahkan masyarakat.
"Tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap video itu. Kita akan fokus pada siapa yang menyebarkan dan yang merekam," terang Kapolres Sumenep AKBP Marjoko, Selasa (25/11/2014).
"Jika nantinya diketahui pembuatan video ini untuk konsumsi pribadi, tidak masuk dalam pelanggaran. Namun, kalau ada yang sengaja menyebarkan, maka yang menyebarkan itu akan ditangkap," tandas Marjoko.
Seperti diketahui, masyarakat Sumenep dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan mahasiswi. Dalam video mesum berdurasi 1 menit 32 detik itu, hanya wajah pemeran perempuan yang tampak.
Selain itu, petugas juga sedang membidik pelaku yang merekam adegan tidak senonoh ini. Jika penyebar dan perekam video mesum diketahui, polisi akan menyelidiki siapa pemeran dalam video. Kemudian, akan diselidiki motif di balik pembuatan video mesum, apakah untuk konsumsi pribadi atau tidak.
Sebab, kasus tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, keberadaan video mesum juga meresahkan masyarakat.
"Tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap video itu. Kita akan fokus pada siapa yang menyebarkan dan yang merekam," terang Kapolres Sumenep AKBP Marjoko, Selasa (25/11/2014).
"Jika nantinya diketahui pembuatan video ini untuk konsumsi pribadi, tidak masuk dalam pelanggaran. Namun, kalau ada yang sengaja menyebarkan, maka yang menyebarkan itu akan ditangkap," tandas Marjoko.
Seperti diketahui, masyarakat Sumenep dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan mahasiswi. Dalam video mesum berdurasi 1 menit 32 detik itu, hanya wajah pemeran perempuan yang tampak.
(zik)