Terlibat Bisnis Esek-esek, Polisi Akan Ditindak
A
A
A
KULONPROGO - Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dalam melakukan penutupan karaoke ilegal.
Kapolres berjanji akan membantu proses pengamanan dalam penertiban razia ini. Jika ada anggota yang terlibat dalam pengamanan karaoke ilegal, pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau sampai ada yang bermain-main, apalagi menjadi backing, akan kita proses,” tegas Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto, disela pengamanan Konsultasi Publik Pembangunan Bandara, di Balai Desa Jangkaran, Temon, Selasa (25/11/2014).
Kapolres tidak menutup mata dengan keberadaan anggotanya di tempat itu. Bisa saja mereka berada di tempat itu dalam berbagai kepentingan. Salah satunya untuk melakukan penyelidikan suatu kasus.
“Kita ada kode etik kalau melanggar biar diproses Propam. Begitu juga kalau ditemukan anggota TNI akan kita serahkan kepada kesatuannya,” jelas Kapolres yang baru sebulan menjabat di Kulonprogo.
Pasca bupati mengeluarkan surat edaran larangan beroperasi bagi karaoke ilegal, polisi sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Salah satunya minta agar ada upaya persuasif terlebih dulu.
Para pemilik karaoke dan pengelola diajak bertemu untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan. Mereka ini diminta untuk menutup sendiri, agar tidak ada ketegangan di masyarakat.“Kalau izin komplit monggo saja. Perdanya juga belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengakui di wilayahnya paling banyak tempat karaoke ilegal, terutama di Pantai Glagah. Meski begitu, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan di sana.
"Apalagi sampai menjadi tenaga keamanan dan backing kegiatan ilegal itu. Anggota sudah kami perintahkan agar menjauhi tempat seperti itu,” terangnya.
Keberadaan tempat karaoke ilegal, khususnya di Pantai Glagah, telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Sebagian ikut mengais rezeki di tempat itu. Namun banyak warga yang risih dengan aktivitas di sana.
Selain menjadi peredaran miras, tempat itu juga banyak ditemukan pemandu karaoke yang berpakaian mini. Mereka ini diyakini merupakan lady companion (LC) pindahan dari Pantai Samas, di Bantul, yang juga usahanya dilarang pemerintah.
Kapolres berjanji akan membantu proses pengamanan dalam penertiban razia ini. Jika ada anggota yang terlibat dalam pengamanan karaoke ilegal, pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau sampai ada yang bermain-main, apalagi menjadi backing, akan kita proses,” tegas Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto, disela pengamanan Konsultasi Publik Pembangunan Bandara, di Balai Desa Jangkaran, Temon, Selasa (25/11/2014).
Kapolres tidak menutup mata dengan keberadaan anggotanya di tempat itu. Bisa saja mereka berada di tempat itu dalam berbagai kepentingan. Salah satunya untuk melakukan penyelidikan suatu kasus.
“Kita ada kode etik kalau melanggar biar diproses Propam. Begitu juga kalau ditemukan anggota TNI akan kita serahkan kepada kesatuannya,” jelas Kapolres yang baru sebulan menjabat di Kulonprogo.
Pasca bupati mengeluarkan surat edaran larangan beroperasi bagi karaoke ilegal, polisi sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Salah satunya minta agar ada upaya persuasif terlebih dulu.
Para pemilik karaoke dan pengelola diajak bertemu untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan. Mereka ini diminta untuk menutup sendiri, agar tidak ada ketegangan di masyarakat.“Kalau izin komplit monggo saja. Perdanya juga belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengakui di wilayahnya paling banyak tempat karaoke ilegal, terutama di Pantai Glagah. Meski begitu, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan di sana.
"Apalagi sampai menjadi tenaga keamanan dan backing kegiatan ilegal itu. Anggota sudah kami perintahkan agar menjauhi tempat seperti itu,” terangnya.
Keberadaan tempat karaoke ilegal, khususnya di Pantai Glagah, telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Sebagian ikut mengais rezeki di tempat itu. Namun banyak warga yang risih dengan aktivitas di sana.
Selain menjadi peredaran miras, tempat itu juga banyak ditemukan pemandu karaoke yang berpakaian mini. Mereka ini diyakini merupakan lady companion (LC) pindahan dari Pantai Samas, di Bantul, yang juga usahanya dilarang pemerintah.
(san)