Terlibat Bisnis Esek-esek, Polisi Akan Ditindak

Selasa, 25 November 2014 - 18:55 WIB
Terlibat Bisnis Esek-esek,...
Terlibat Bisnis Esek-esek, Polisi Akan Ditindak
A A A
KULONPROGO - Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dalam melakukan penutupan karaoke ilegal.

Kapolres berjanji akan membantu proses pengamanan dalam penertiban razia ini. Jika ada anggota yang terlibat dalam pengamanan karaoke ilegal, pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau sampai ada yang bermain-main, apalagi menjadi backing, akan kita proses,” tegas Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto, disela pengamanan Konsultasi Publik Pembangunan Bandara, di Balai Desa Jangkaran, Temon, Selasa (25/11/2014).

Kapolres tidak menutup mata dengan keberadaan anggotanya di tempat itu. Bisa saja mereka berada di tempat itu dalam berbagai kepentingan. Salah satunya untuk melakukan penyelidikan suatu kasus.

“Kita ada kode etik kalau melanggar biar diproses Propam. Begitu juga kalau ditemukan anggota TNI akan kita serahkan kepada kesatuannya,” jelas Kapolres yang baru sebulan menjabat di Kulonprogo.

Pasca bupati mengeluarkan surat edaran larangan beroperasi bagi karaoke ilegal, polisi sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Salah satunya minta agar ada upaya persuasif terlebih dulu.

Para pemilik karaoke dan pengelola diajak bertemu untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan. Mereka ini diminta untuk menutup sendiri, agar tidak ada ketegangan di masyarakat.“Kalau izin komplit monggo saja. Perdanya juga belum ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengakui di wilayahnya paling banyak tempat karaoke ilegal, terutama di Pantai Glagah. Meski begitu, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan di sana.

"Apalagi sampai menjadi tenaga keamanan dan backing kegiatan ilegal itu. Anggota sudah kami perintahkan agar menjauhi tempat seperti itu,” terangnya.

Keberadaan tempat karaoke ilegal, khususnya di Pantai Glagah, telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Sebagian ikut mengais rezeki di tempat itu. Namun banyak warga yang risih dengan aktivitas di sana.

Selain menjadi peredaran miras, tempat itu juga banyak ditemukan pemandu karaoke yang berpakaian mini. Mereka ini diyakini merupakan lady companion (LC) pindahan dari Pantai Samas, di Bantul, yang juga usahanya dilarang pemerintah.
(san)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved