Eksepsi Ervani Ditolak, Sidang Dilanjutkan

Senin, 24 November 2014 - 13:53 WIB
Eksepsi Ervani Ditolak,...
Eksepsi Ervani Ditolak, Sidang Dilanjutkan
A A A
BANTUL - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul yang menangani perkara kasus Ervani Emi Handayani, M Dwi Sulistyo menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ervani. Karena hakim menolak eksepsi tersebut, sidang kasus ibu rumah tangga yang dimejahijaukan karena curhat di facebook itu dilanjutkan.

Dalam sidang dengan agenda putusan sela, Senin (24/11/2014), Majelis Hakim M Dwi Sulistyo menilai semua unsur tuntutan dalam sidang kasus Ervani tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Materi KUHP dan juga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga sudah terpenuhi. Karena itu, tidak ada alasan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Kami menolak eksepsi yang dilakukan oleh kuasa hukum dari terdakwa," ujar Dwi dalam sidang.

Sidang rencananya dilanjutkan pertengahan pekan ini. Hakim berpesan, meskipun tidak ditahan tetapi Ervani harus menjaga kesehatannya. Karena, Ervani wajib menghadiri setiap agenda sidang yang menimpanya.

Dalam sidang tadi, puluhan pendukung Ervani kembali melakukan aksi demonstrasi dan orasi di Gedung PN Bantul. Tak hanya dari masyarakat, beberapa anggota Dewan seperti dari Fraksi PPP Eko Sutrisno Aji turut hadir dalam aksi demo tersebut.

Seusai sidang, mereka langsung berjalan kaki ke Gedung DPRD Bantul sembari terus berorasi. Mereka tetap menuntut agar Ervani dibebaskan. "Bebaskan Ervani sekarang juga!" teriak koordinator massa, Giyanto.
(zik)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved