Pejabat Main Anggaran, Siap-siap 'Disikat' Ahok
Jum'at, 21 November 2014 - 09:05 WIB
Pejabat Main Anggaran, Siap-siap 'Disikat' Ahok
A
A
A
JAKARTA - Untuk memantau aliran anggaran Pemprov DKI, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) melarang penarikan tunai di atas Rp25 juta.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan menguapnya APBD DKI.
"Jadi transfer saja sistemnya, supaya bisa diikutin aliran dana kemana dan saya mau mulai semua adanya itu dengan bank, semua penghasilan saya termasuk dari bank, sehingga saya tahu persis dari mana uang masuk," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Menurut Ahok, inilah cara bagi dirinya untuk perang melawan korupsi. Selain itu, bagi PNS yang bekerja dengan baik akan diapresiasi dengan kenaikan TKD.
"Ya tapi kalau ada yang masih mau main-main ya kita terpaksa sikat," tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan menguapnya APBD DKI.
"Jadi transfer saja sistemnya, supaya bisa diikutin aliran dana kemana dan saya mau mulai semua adanya itu dengan bank, semua penghasilan saya termasuk dari bank, sehingga saya tahu persis dari mana uang masuk," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Menurut Ahok, inilah cara bagi dirinya untuk perang melawan korupsi. Selain itu, bagi PNS yang bekerja dengan baik akan diapresiasi dengan kenaikan TKD.
"Ya tapi kalau ada yang masih mau main-main ya kita terpaksa sikat," tegasnya.
(ysw)