2.528 Ekstasi asal Sungai Lilin Gagal Beredar di Palembang

Kamis, 20 November 2014 - 13:46 WIB
2.528 Ekstasi asal Sungai...
2.528 Ekstasi asal Sungai Lilin Gagal Beredar di Palembang
A A A
PALEMBANG - Aparat satuan reserse narkoba Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran 2.528 butir ekstasi asal Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) di Palembang.

Polisi juga berhasil membekuk Riski,23, warga asal Aceh yang mem bawa ekstasi warna merah muda dalam Fortuner bernomor polisi BG 1507 FB yang dikendarainya di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (18/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah diintai ada mo bil Fortuner warna hitam BG 1507 FB sangat mencuri gakan. Saat disergap pelaku inisial Rk (Riski) ternyata membawa 2.528 ekstasi warna pink tanpa logo yang disimpannya di dash board mobil tersebut,” kata Kapolresta Palembang Sabaruddin Ginting saat jumpa pers di Au la MapolrestaPalembang, ke marin. Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini, ekstasi itu berasal dari Sungai Lilin Kabupaten Muba di kawasan Ling karan 4. Hal tersebut didapatkan berdasarkan keterangan dari tersangka.

“Pemiliknya berinisial M (ma sih buron), itu berdasarkan keterangan tersangka yang kami tangkap. Kami telah melakukan penyergapan ke kos-kosan M namun yang bersangkutan berhasil kabur. Kamiterus melakukan pengejaran, saya imbau agar masyarakat tidak ter peng aruh untuk menjadi konsumen ba rangbarangharamini,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Marully Parde de mengatakan Riski dan M be rasal dari Aceh dan sengaja da tang ke Sumsel untuk menged arkan ekstasi. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki apakah M memiliki pabrik narkoba hing ga bisa memproduksi ekstasi dari Muba.

“Mereka berdua (Riski dan M) warga Aceh selama satu tahun tinggal di Muba dan in dikasinya mengedarkan ektasi di sana. Sekarang akan mengedar kan ekstasi tersebut ke Palembang dalam jumlah besar. Kami terus mencari jejak-jejaknya apakah ada indikasi home industry ekstasi di sana. Tentunya ka mi akan koordinasi dengan Polda Sumsel untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Riski saat diintrogasi mengaku disuruh M membawa 2.528 ekstasi ke Palembang. Dari M dia mendapatkan upah Rp1 juta. “Bos saya si M dia yang gaji saya, memang kami berdua sama-sama dari Aceh,”ujarnya.

muhammad moeslim
(ars)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
6 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
41 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
11 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved