2.528 Ekstasi asal Sungai Lilin Gagal Beredar di Palembang

Kamis, 20 November 2014 - 13:46 WIB
2.528 Ekstasi asal Sungai...
2.528 Ekstasi asal Sungai Lilin Gagal Beredar di Palembang
A A A
PALEMBANG - Aparat satuan reserse narkoba Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran 2.528 butir ekstasi asal Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) di Palembang.

Polisi juga berhasil membekuk Riski,23, warga asal Aceh yang mem bawa ekstasi warna merah muda dalam Fortuner bernomor polisi BG 1507 FB yang dikendarainya di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (18/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah diintai ada mo bil Fortuner warna hitam BG 1507 FB sangat mencuri gakan. Saat disergap pelaku inisial Rk (Riski) ternyata membawa 2.528 ekstasi warna pink tanpa logo yang disimpannya di dash board mobil tersebut,” kata Kapolresta Palembang Sabaruddin Ginting saat jumpa pers di Au la MapolrestaPalembang, ke marin. Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini, ekstasi itu berasal dari Sungai Lilin Kabupaten Muba di kawasan Ling karan 4. Hal tersebut didapatkan berdasarkan keterangan dari tersangka.

“Pemiliknya berinisial M (ma sih buron), itu berdasarkan keterangan tersangka yang kami tangkap. Kami telah melakukan penyergapan ke kos-kosan M namun yang bersangkutan berhasil kabur. Kamiterus melakukan pengejaran, saya imbau agar masyarakat tidak ter peng aruh untuk menjadi konsumen ba rangbarangharamini,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Marully Parde de mengatakan Riski dan M be rasal dari Aceh dan sengaja da tang ke Sumsel untuk menged arkan ekstasi. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki apakah M memiliki pabrik narkoba hing ga bisa memproduksi ekstasi dari Muba.

“Mereka berdua (Riski dan M) warga Aceh selama satu tahun tinggal di Muba dan in dikasinya mengedarkan ektasi di sana. Sekarang akan mengedar kan ekstasi tersebut ke Palembang dalam jumlah besar. Kami terus mencari jejak-jejaknya apakah ada indikasi home industry ekstasi di sana. Tentunya ka mi akan koordinasi dengan Polda Sumsel untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Riski saat diintrogasi mengaku disuruh M membawa 2.528 ekstasi ke Palembang. Dari M dia mendapatkan upah Rp1 juta. “Bos saya si M dia yang gaji saya, memang kami berdua sama-sama dari Aceh,”ujarnya.

muhammad moeslim
(ars)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
53 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved