Proyek DAK Disdik Batubara Jadi Sorotan

Kamis, 20 November 2014 - 13:22 WIB
Proyek DAK Disdik Batubara...
Proyek DAK Disdik Batubara Jadi Sorotan
A A A
BATUBARA - Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Batubara tahun 2012 disoroti sejumlah pihak.

Sebab, pengalokasian anggaran sebesar Rp26,755 miliar yang digunakan untuk pembangunan ruang perpustakaan dan rehabilitasi sejumlah gedung SD dan SMP diduga tidak sesuai ketentuan. “Kami meminta Disdik Batubara memeriksa kembali apakah spesifikasi pelaksanaan proyek sudah sesuai ketentuan,” ungkap pemerhati pendidikan Batubara, Dedi Iskandar, di Limapuluh, Rabu (19/11).

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2012 diketahui telah terjadi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp26,755 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan sejumlah bangunan perpustakaan dan rehabilitasi ruangan tidak sesuai ketentuan, dan di antaranya bahkan diduga tidak dilaksanakan.

Salah satunya bangunan perpustakaan SD Negeri 017976 Indrapura, Kecamatan Air Putih. Ukuran bangunan perpustakaan terlihat lebih kecil dari bangunan perpustakaan pada umumnya. Dia menduga bangunan tersebut merupakan salah satu rumah guru yang didesain menjadi gedung perpustakaan.

“Maka, berdasarkan hasil temuan tersebut, bisa menjadi pintu masuk bagi para penegak hukum untuk segera mengevaluasi seluruh pelaksanaan proyek DAK Disdik Pemkab Batubata,” katanya. Dia menambahkan, pengerjaan proyek DAK Disdik Pemkab Batubara tahun 2012 cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang diperolehnya, banyak ditemukan beragam dugaan penyimpangan dengan indikasi pengurangan kualitas bangunan.

Dia juga menduga, pelaksanaan proyek banyak diintervensi para oknum pejabat. “Data di lapangan akan terus kami kumpulkan dan kami konfirmasi kepada Disdik. Sebab, kami menilai mungkin masih banyak lagi proyek Disdik yang menyalahi aturan,” ujarnya. Sementara Kepala Disdik Pemkab Batubara, Darwis, saat dikonfirmasi, membantah telah terjadi penyalahgunaan anggaran DAK. Menurut dia, penggunaannya sudah sesuai alokasi.

“Tidak benar itu. Kami sudah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Masalah itu sudah selesai,” katanya.

Muhammad dian
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)