13 Pemuda Ditangkap saat Pesta Miras

Minggu, 16 November 2014 - 23:59 WIB
13 Pemuda Ditangkap saat Pesta Miras
13 Pemuda Ditangkap saat Pesta Miras
A A A
Polisi menangkap 13 pemuda yang tengah kedapatan pesta minuman keras (miras) di Taman Museum Benteng Vredeburg, Sabtu malam 15 November.

Tiga belas pemuda itu tiga diantaranya masih berstatus mahasiswa yakni Bije (21); Daniel (19) dan Rio (20) asal Kepulauan Riau.

Sedang lainnya yaitu Budiono (21) Narwoko (19) Kafi (20) dan Gogon (20) asal Demak, Arif (22) asal Gunungkidul, Anton (22) asal Gantiwarno, Sela (19) Sodiq (19) dan Rio (19) asal Jambakan, kemudian Stevian (19) asal Ngerangan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan botol miras oplosan.

Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan, para pemuda itu diamankan jajarannya saat digelar Operasi Jaring Progo 2014.

Adapun dari total tiga belas pemuda itu, tiga orang diamankan di Taman Museum Benteng Vredeburg, empat orang di Museum Serangan Umum 1 Maret dan enam orang di lokasi Grha Karbol-Sarana Olahraga AAU.

"Mereka kita amankan dan diperiksa, operasi ini terus kita gelar karena dilokasi itu rawan digunakan untuk pesta miras," katanya Minggu (16/11/2014).

Sebelumnya, pada September lalu, Polsek Gondomanan menemukan para pemuda nekat masuk menerobos pagar taman Museum Benteng Vredeburg.

Saat didatangi, ditemukan para pemuda itu berpasang-pasangan mesum di area taman yang gelap.

Atas temuan itu, dan juga seringnya ditemukan botol-botol bekas tempat miras, polisi pun menginsentifkan pelaksanaan operasi di sekitar lokasi tersebut.

Sementara itu, di Kabupaten Sleman, jajaran Polsek Prambanan melakukan operasi peredaran miras dan menemukan penjualan miras di empat lokasi.

Masing-masing di tempat Titik Maryani, daerah Pelemsari, Bokoharjo berhasil disita 47 botol; Susilo di daerah Ledoksari, Bokoharjo disita lima botol berisi ciu dan sepuluh botol Bir Bintang, Margoni, di Ledoksari, Bokoharjo disita 32 botol air mineral besar berisi ciu dan di tempat Joko daerah Ledoksari, Bokoharjo berhasil disita tujuh botol Bir Bintang.

Kapolsek Prambanan Kompol Khundori mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan penyimpanan miras dilakukan di bak sampah dekat kandang ayam.

Penyimpanan miras itu ditemukan di rumah Margono. "Miras di tempat Margono disembunyikan di dalam bak sampah di dekat kandang ayam," ungkapnya.

Menurut Khundori, Margono merupakan salah satu pedagang yang kerap terjaring razia, namun setiap kali dilakukan razia masih saja nekat berjualan.

Pihaknya pun mengaku akan bertindak tegas kepada penjual dan tidak akan memberikan toleransi kepada warga yang ditemukan menjual miras.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0149 seconds (0.1#10.140)