Diduga Didorong Hingga Terjatuh, Warga Laporkan Lurahnya ke Polisi

Sabtu, 15 November 2014 - 07:16 WIB
Diduga Didorong Hingga...
Diduga Didorong Hingga Terjatuh, Warga Laporkan Lurahnya ke Polisi
A A A
PALEMBANG - Pasma Napitulu atau Butet (46), warga Jalan Libanon Rt 37/1 Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumatera Selatan mengalami luka akibat terjatuh.

Diduga dia terjatuh karena didorong oleh ES yang tidak lain adalah lurahnya sendiri.

Menurut keterangan korban saat ditemui di rumahnya, kejadian nahas tersebut dialaminya saat berada di depan rumahnya pada Jumat 14 November 2014 sekira pukul 14.00 WIB.

"Lurah itu datang ke depan rumah, kemudian hendak membuka tumpukan ban yang sengaja kami pasang agar alat berat berupa eksavator tidak bisa masuk. Karena tetap kami tolak, akhirnya terjadi cekcok hingga Pak Lurah itu mendorong dada saya hingga saya terjatuh dan mengalami luka lecet-lecet," tutur Pasma sambil menunjukkan luka lecet yang berada di tangan dan kakinya di rumahnya Jumat 14 November 2014 malam.

Akibat kejadian itu, korban yang tidak terima dengan perbuatan lurah tersebut, langsung melaporkannya ke Polsekta IT II dengan kasus penganiayaan.

Laporan korban sudah diterima pihak Polsek dan tertera dalam bukti Laporan Pengaduan nomor LPB/589/XI/2014/SPKT Sektor IT-II Polresta Palembang.

"Lurah tadi sempat bilang, kalau tidak setuju dengan dibukanya tumpukan ban itu laporlah. Maka itu saya lapor selain juga karena kasus penganiayaan yang ia lakukan," tuturnya.

Diceritakan korban, kejadian itu berawal dari masalah pembangunan Jalan Libanon yang persis berada di depan rumahnya.

Jalan di rumah korban yang kurang lebih sepanjang 10 meter tidak dilakukan pengecoran seperti jalan lainnya yang berada di sebelum maupun sesudahnya.

"Jalan yang tidak dicor itu hanya yang ada di depan rumah kami saja. Lainnya dari pangkal sampai ujung discor semua.Kemarin memang sempat ada masalah dengan pihak pemborongnya yakni CV Jaya Raya Kemuning," ungkapnya.

Masih diceritakan korban, beberapa hari sebelum pembangunan jalan, pihaknya telah ribut dangan sang pemborong lantaran permasalahan pembangunan bangunan yang berada persis di sebelah rumahnya.

"Pemborong ini mau membangun bangunan persis berada di sebelah rumah saya. Bahkan pembangunan ini juga dilakukan dengan alat berat berupa Eskavator dan lainnya. Kerena eksavator itu menggetarkan bangunan yang lain terutama rumah saya yang berada persis di sebelahnya, sehingga kami minta diberhentikan dan dipindahkan," katanya.

Usai kejadian itu, masih dikatakan korban, pihak PT Jaya Raya Kemuning yang mendapat tander pemborongan jalan tersebut langsung mengancamnya dengan ancaman akan melewati pembangunan jalan di depan rumahnya.

" PT Jaya Raya Kemuning itu sempat mengancam kami. Dan bilang kalau jalan di depan rumah kami akan dilewati atau tidak dicor," terangnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sempat menghubungi pihak PU selaku Dinas yang berwenang dalam pembangunan jalan itu. Namun saat itu, pihak PU mengatakan baru akan berbicara dengan pihak pemborong.

"Kami harap kasus ini dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. Dan polisi juga agar segera menindak lanjuti kasus saya terhadap Lurah yang telah mendorong saya hingga terjatuh dan mengalami luka-luka," harapnya.

Sementara itu, Kapolsekta IT II Palembang, AKP Ary Sudrajat melalui Kanit Reskrim, Ipda Suryadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui akan adanya kejadian tersebut.

"Nanti kita cek dulu, karena saya belum menerima laporan itu. Tapi kalau memang ada pasti akan kita tindak lanjuti," tuturunya.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.24)