Asal Usul Kolom Agama di KTP

Jum'at, 14 November 2014 - 05:05 WIB
Asal Usul Kolom Agama...
Asal Usul Kolom Agama di KTP
A A A
PEMERINTAH Indonesia hanya mengakui enam agama bagi penduduknya, yakni agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik, dan Konghucu. Penganut agama di luar itu, akan dianggap ilegal, dan sesat.

Pro dan kontra terhadap keputusan itu pun bergulir, saat pemerintah berencana menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang memeluk agama di luar ketetapan yang telah ditentukan.

Fenomena yang tengah menjadi buah bibir ini, sebenarnya bukan suatu hal yang baru. Saat pengesahan Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945, perdebatan serupa juga pernah terjadi.

Pada zaman Belanda, orang yang lahir di Hindia Belanda, memiliki Verklaring van Ingezetenschap (KTP). Namun dalam KTP itu, tidak tertulis kolom agama orang tersebut. KTP hanya digunakan sebagai identitas seseorang.

Baru pada 1945, setelah Indonesia merdeka, kolom agama dalam KTP mulai diadakan. Banyaknya agama di Indonesia, membuat pembahasan pembukaan UUD 1945 sempat berjalan alot. Dari sinilah perdebatan itu dimulai.

Perdebatan dimulai dengan desakan kubu Islam yang ingin syariat Islam dimasukkan dalam pembukaan UUD. Namun, upaya meng-Islamkan Indonesia itu mendapat penolakan dari pihak Non-Muslim. Benturan kedua kubu pun terjadi, dan cukup keras.

Saking kerasnya, hingga mengancam persatuan Indonesia. Daerah timur Indonesia mengancam akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika pemerintah tetap memuat syariat Islam dalam pembukaan UUD.

Tidak main-main, ancaman itu disampaikan oleh seorang opsir Angkatan Laut Jepang yang mengaku mewakili wilayah Indonesia bagian timur, kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Mohammad Hatta.

Menurut Mohammad Hatta, ancaman itu merupakan suatu masalah yang serius. Kendati seorang Muslim yang taat, Mohammad Hatta tidak mau melihat Indonesia terpecah belah hanya lantaran perbedaan pandangan. Berbagai upaya pun lalu dilakukannya.

Di antaranya dengan memanggil tokoh-tokoh agama Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan dari Sumatera, untuk membicarakan tuntutan kubu Non-Muslim dan penghapusan syariat Islam dalam UUD.

Menurut tokoh-tokoh Islam ini, syariat Islam merupakan satu hal yang prinsip. Namun jangan sampai hal yang prinsip itu mengganggu jalannya kemerdekaan. Apalagi, sudah ada keberatan dari pihak Non-Muslim.

Akhirnya, kendati dirasa berat, mereka sepakat untuk menghapus syariat Islam dalam pembukaan UUD 1945, dan menggantinya dengan sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila. Kata ketuhanan ditujukan sebagai identitas manusia beragama.

Hal itu sejalan dengan pemikiran Presiden Indonesia pertama Soekarno dalam Trisila, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, Sosio-Ekonomi, dan Ekasakti yang artinya Gotong Royong.

Berbeda dengan Soekarno, Mohammad Hatta melihat sila Ketuhanan yang Maha Esa merupakan kunci dari Pancasila, karena empat sila lainnya adalah bagian dari sifat Ketuhanan yang Maha Esa.

Dengan demikian, jelaslah mengapa kolom agama dalam KTP diadakan. Pertama adalah sebagai identitas umat beragama di Indonesia yang beraneka ragam. Kedua sebagai persatuan seluruh umat beragama di Indonesia.

Maka, dengan dihapuskannya kolom agama pada KTP, berarti akan menghilangkan identitas umat bergama di Indonesia. Hal ini, tidak hanya menimbulkan perdebatan panjang, tetapi harus dikembalikan kepada UUD 1945.

Sekian ulasan singkat Cerita Pagi kali ini tentang Asal Usul KTP. Semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca Cerita Pagi yang budiman.
(san)
Berita Terkait
Ratu Zaleha, Cucu Pangeran...
Ratu Zaleha, Cucu Pangeran Antasari yang Tangguh Melawan Belanda
Sejarah Baturusa, Tempat...
Sejarah Baturusa, Tempat Rusa Melahirkan Anak di Tengah Laut Mandailing Natal
Raden Sungging, Bangkit...
Raden Sungging, Bangkit dari Kubur Setelah Dibunuh Belanda dan Makamnya Dijaga Sepekan
Kisah Jaka Tingkir Menaklukan...
Kisah Jaka Tingkir Menaklukan Puluhan Buaya saat Menuju Demak
Pertarungan Pangeran...
Pertarungan Pangeran Purbaya Melawan Pasingsingan dan Berdirinya Masjid di Kalisoka
Syekh Maulana Muhammad...
Syekh Maulana Muhammad Asnawi, Tokoh Awal Penyebar Islam di Kebumen
Berita Terkini
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
3 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
1 jam yang lalu
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
3 jam yang lalu
Banjir Besar Landa Kota...
Banjir Besar Landa Kota Padangsidimpuan, Mobil Terseret Arus hingga Rumah Porak-poranda
4 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved