Hari Ini Gude Resmi Tutup
A
A
A
MADIUN - Lokalisasi Wisma Wanita Harapan atau Lokalisasi Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, resmi tutup hari ini, Kamis (13/11).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan memulangkan seluruh wanita tunasusila (WTS), baik sukarela maupun paksa. “Batasnya besok (hari ini) pukul 12.00 WIB. Setelah itu, tidak boleh ada lagi WTS di lokalisasi tersebut. Kalau masih ada, akan dipulangkan secara paksa,” ujar Kasi Penyuluhan dan Pembinaan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Sugito kemarin.
Dia mengatakan, dari 77 WTS yang terdata, 47 orang telah menyatakan siap untuk pulang ke daerah asalnya. Bahkan, sekitar 40 orang menyatakan bersedia pulang secara mandiri alias tidak diantar dengan kendaraan yang disediakan Pemkab Madiun. Sebanyak 16 WTS telah pulang pada Rabu (12/11) setelah menerima uang kompensasi pemulangan atau uang pesangon.
“Tahap pertama memang hanya WTS yang diberi pesangon, setelah itu mereka harus pulang. Untuk mucikari, tukang ojek dan lainnya diakomodasi dengan anggaran Pemkab Madiun 2015 nanti,” kata Sugito. Sambil menunggu anggaran, para mucikari, tukang ojek, tukang pijat, dan warga lain yang menggantungkan hidup dari keberadaan lokalisasi akan disurvei. Ini untuk menampung aspirasi sehingga pelatihan, pembinaan, dan pemberian modal bisa tepat guna.
Data terakhir, Lokalisasi Gude dihuni 77 WTS, 24 mucikari, dan 20 orang lain yang mendukung kegiatan di lokasi tersebut, seperti tukang pijat dan tukang ojek. Setelah pengosongan lokalisasi dari WTS hari ini, pada Sabtu (15/11) Pemkab Madiun masih akan memeriksa keberadaan penghuni Lokalisasi Gude. Bila masih ada WTS, akan dipulangkan secara paksa. “Akan dilakukan operasi yustisi,” kata Sugito.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Widjanto Djoko Pernomo menyebutkan, meski bersedia pulang secara mandiri, para WTS tetap harus menjalani prosedur yang ditetapkan, yaitu membuat pernyataan kesanggupan untuk melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) di daerah asal agar terdeteksi pemulangannya dan kesanggupan untuk tidak lagi menjadi WTS di Kabupaten Madiun dan Jawa Timur (Jatim).
Kalau kemudian melakukan praktik prostitusi dan tertangkap razia aparat, mereka akan dikirim ke UPT Panti Rehabilitasi di Kediri atau terkena sanksi pidana. “Sesuai instruksi bupati, untuk pemulangan para WTS Pemkab Madiun telah menyiapkan kendaraan berupa enam buah bus untuk berbagai daerah. Tetapi perkembangannya, ada yang ingin pulang sendiri atau mandiri tanpa diantar hingga ke kantor Dinsos daerah asal mereka dan didata,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Widjanto Djoko Pernomo.
Tercatat, hingga kemarin sudah 47 WTS yang mengambil jatah uang kompensasi pemulangan atau uang pesangon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Masing-masing menerima uang sebesar Rp3 juta. Sisanya, 30 WTS yang lain masih diberi waktu pengambilan uang kompensasi hingga Kamis (12/11) pukul 12.00 WIB. Widjanto menambahkan, mulai 15 November, Pemkab Madiun akan menyiagakan aparat keamanan dari unsur gabungan di sekitar Lokalisasi Gude.
Akan didirikan sebuah pos pengamanan yang akan mengidentifikasi satu per satu orang-orang yang keluar-masuk ke lokalisasi, termasuk mencatat keperluannya. Pengetatan keamanan ini akan dilakukan selama satu bulan penuh selama 24 jam. Mumun, salah satu WTS yang memilih pulang secara mandiri, mengaku malu bila harus diantar Pemkab Madiun.
“Malu. Pokoknya malu, nggak tahu kenapa saya lebih sreg pulang sendiri,” ujar ibu satu anak asal Trenggalek ini. Wanita yang telah tiga tahun menjalani profesi sebagai WTS tersebut menyatakan akan kembali ke kampung halaman dan membuka warung kopi.
Meski dinilai kurang, uang pesangon yang didapatkannya akan dijadikan modal buka warung. Dia mengaku siap mendapatkan penghasilan yang tidak lagi sebanyak dulu saat menjadi WTS.
Dili eyato
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan memulangkan seluruh wanita tunasusila (WTS), baik sukarela maupun paksa. “Batasnya besok (hari ini) pukul 12.00 WIB. Setelah itu, tidak boleh ada lagi WTS di lokalisasi tersebut. Kalau masih ada, akan dipulangkan secara paksa,” ujar Kasi Penyuluhan dan Pembinaan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Sugito kemarin.
Dia mengatakan, dari 77 WTS yang terdata, 47 orang telah menyatakan siap untuk pulang ke daerah asalnya. Bahkan, sekitar 40 orang menyatakan bersedia pulang secara mandiri alias tidak diantar dengan kendaraan yang disediakan Pemkab Madiun. Sebanyak 16 WTS telah pulang pada Rabu (12/11) setelah menerima uang kompensasi pemulangan atau uang pesangon.
“Tahap pertama memang hanya WTS yang diberi pesangon, setelah itu mereka harus pulang. Untuk mucikari, tukang ojek dan lainnya diakomodasi dengan anggaran Pemkab Madiun 2015 nanti,” kata Sugito. Sambil menunggu anggaran, para mucikari, tukang ojek, tukang pijat, dan warga lain yang menggantungkan hidup dari keberadaan lokalisasi akan disurvei. Ini untuk menampung aspirasi sehingga pelatihan, pembinaan, dan pemberian modal bisa tepat guna.
Data terakhir, Lokalisasi Gude dihuni 77 WTS, 24 mucikari, dan 20 orang lain yang mendukung kegiatan di lokasi tersebut, seperti tukang pijat dan tukang ojek. Setelah pengosongan lokalisasi dari WTS hari ini, pada Sabtu (15/11) Pemkab Madiun masih akan memeriksa keberadaan penghuni Lokalisasi Gude. Bila masih ada WTS, akan dipulangkan secara paksa. “Akan dilakukan operasi yustisi,” kata Sugito.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Widjanto Djoko Pernomo menyebutkan, meski bersedia pulang secara mandiri, para WTS tetap harus menjalani prosedur yang ditetapkan, yaitu membuat pernyataan kesanggupan untuk melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) di daerah asal agar terdeteksi pemulangannya dan kesanggupan untuk tidak lagi menjadi WTS di Kabupaten Madiun dan Jawa Timur (Jatim).
Kalau kemudian melakukan praktik prostitusi dan tertangkap razia aparat, mereka akan dikirim ke UPT Panti Rehabilitasi di Kediri atau terkena sanksi pidana. “Sesuai instruksi bupati, untuk pemulangan para WTS Pemkab Madiun telah menyiapkan kendaraan berupa enam buah bus untuk berbagai daerah. Tetapi perkembangannya, ada yang ingin pulang sendiri atau mandiri tanpa diantar hingga ke kantor Dinsos daerah asal mereka dan didata,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Widjanto Djoko Pernomo.
Tercatat, hingga kemarin sudah 47 WTS yang mengambil jatah uang kompensasi pemulangan atau uang pesangon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Masing-masing menerima uang sebesar Rp3 juta. Sisanya, 30 WTS yang lain masih diberi waktu pengambilan uang kompensasi hingga Kamis (12/11) pukul 12.00 WIB. Widjanto menambahkan, mulai 15 November, Pemkab Madiun akan menyiagakan aparat keamanan dari unsur gabungan di sekitar Lokalisasi Gude.
Akan didirikan sebuah pos pengamanan yang akan mengidentifikasi satu per satu orang-orang yang keluar-masuk ke lokalisasi, termasuk mencatat keperluannya. Pengetatan keamanan ini akan dilakukan selama satu bulan penuh selama 24 jam. Mumun, salah satu WTS yang memilih pulang secara mandiri, mengaku malu bila harus diantar Pemkab Madiun.
“Malu. Pokoknya malu, nggak tahu kenapa saya lebih sreg pulang sendiri,” ujar ibu satu anak asal Trenggalek ini. Wanita yang telah tiga tahun menjalani profesi sebagai WTS tersebut menyatakan akan kembali ke kampung halaman dan membuka warung kopi.
Meski dinilai kurang, uang pesangon yang didapatkannya akan dijadikan modal buka warung. Dia mengaku siap mendapatkan penghasilan yang tidak lagi sebanyak dulu saat menjadi WTS.
Dili eyato
(ars)