Satu Juta Warga Surabaya Belum Tercakup BPJS
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak1jutadari 2,8 juta warga Surabaya belum ter-cover layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sedangkan 1,8 juta sisanya sudah.
Dari 1,8 juta yang menjadi peserta BPJS, 1,5 juta merupakan peserta dengan status kepesertaan mandiri atau individu. Sedangkan, sisanya 300.000 jiwa mendapat talangan dari APBD Kota Surabaya. Penduduk yang layanan kesehatannya di-cover pemerintah ini merupakan warga dengan status tidak mampu. “Banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover layanan kesehatannya ini karena dinas terkait terkesan ogah jemput bola. Saya berharap pemerintah lebih proaktif mengatasi masalah kesehatan warga Surabaya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana kemarin.
Menurut Titin, sapaan Agustin Poliana, untuk mengurangi banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover BPJS Kesehatan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) menambah anggaran sebesar Rp100 miliar. “Selain itu, beban pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat di bidang kesehatan secara bertahap akan dapat terpenuhi. Untuk mengetahui secara detail jumlah warga Surabaya yang belum ter-cover BPJS, kami minta Dinkes untuk melakukan pendataan ulang,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, hingga kini jumlah warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 291.686 orang. Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas-KB) Kota Surabaya. Pihaknya mengaku sudah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. Dengan integrasi ini, Dinkes bisa menghemat sekitar Rp13 miliar. “Soal usulan penambahan anggaran Rp100 miliar, saya kira itu terlalu tinggi. Saat ini kami masih ada sisa anggaran untuk Jamkesmas nonkuota sebesar Rp100 miliar. Anggaran ini secara bertahap akan kami alihkan ke JKN,” katanya.
Seperti diketahui, mulai Oktober lalu, layanan kesehatan daerah di Surabaya diintegrasikan ke layanan JKN melalui BPJS Kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya dilayani melalui BPJS. Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid.
Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan.
Lukman hakim
Dari 1,8 juta yang menjadi peserta BPJS, 1,5 juta merupakan peserta dengan status kepesertaan mandiri atau individu. Sedangkan, sisanya 300.000 jiwa mendapat talangan dari APBD Kota Surabaya. Penduduk yang layanan kesehatannya di-cover pemerintah ini merupakan warga dengan status tidak mampu. “Banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover layanan kesehatannya ini karena dinas terkait terkesan ogah jemput bola. Saya berharap pemerintah lebih proaktif mengatasi masalah kesehatan warga Surabaya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana kemarin.
Menurut Titin, sapaan Agustin Poliana, untuk mengurangi banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover BPJS Kesehatan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) menambah anggaran sebesar Rp100 miliar. “Selain itu, beban pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat di bidang kesehatan secara bertahap akan dapat terpenuhi. Untuk mengetahui secara detail jumlah warga Surabaya yang belum ter-cover BPJS, kami minta Dinkes untuk melakukan pendataan ulang,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, hingga kini jumlah warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 291.686 orang. Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas-KB) Kota Surabaya. Pihaknya mengaku sudah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. Dengan integrasi ini, Dinkes bisa menghemat sekitar Rp13 miliar. “Soal usulan penambahan anggaran Rp100 miliar, saya kira itu terlalu tinggi. Saat ini kami masih ada sisa anggaran untuk Jamkesmas nonkuota sebesar Rp100 miliar. Anggaran ini secara bertahap akan kami alihkan ke JKN,” katanya.
Seperti diketahui, mulai Oktober lalu, layanan kesehatan daerah di Surabaya diintegrasikan ke layanan JKN melalui BPJS Kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya dilayani melalui BPJS. Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid.
Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan.
Lukman hakim
(ars)