Satu Juta Warga Surabaya Belum Tercakup BPJS

Rabu, 12 November 2014 - 12:12 WIB
Satu Juta Warga Surabaya...
Satu Juta Warga Surabaya Belum Tercakup BPJS
A A A
SURABAYA - Sebanyak1jutadari 2,8 juta warga Surabaya belum ter-cover layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sedangkan 1,8 juta sisanya sudah.

Dari 1,8 juta yang menjadi peserta BPJS, 1,5 juta merupakan peserta dengan status kepesertaan mandiri atau individu. Sedangkan, sisanya 300.000 jiwa mendapat talangan dari APBD Kota Surabaya. Penduduk yang layanan kesehatannya di-cover pemerintah ini merupakan warga dengan status tidak mampu. “Banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover layanan kesehatannya ini karena dinas terkait terkesan ogah jemput bola. Saya berharap pemerintah lebih proaktif mengatasi masalah kesehatan warga Surabaya,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana kemarin.

Menurut Titin, sapaan Agustin Poliana, untuk mengurangi banyaknya penduduk Surabaya yang belum ter-cover BPJS Kesehatan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) menambah anggaran sebesar Rp100 miliar. “Selain itu, beban pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat di bidang kesehatan secara bertahap akan dapat terpenuhi. Untuk mengetahui secara detail jumlah warga Surabaya yang belum ter-cover BPJS, kami minta Dinkes untuk melakukan pendataan ulang,” katanya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, hingga kini jumlah warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 291.686 orang. Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas-KB) Kota Surabaya. Pihaknya mengaku sudah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. Dengan integrasi ini, Dinkes bisa menghemat sekitar Rp13 miliar. “Soal usulan penambahan anggaran Rp100 miliar, saya kira itu terlalu tinggi. Saat ini kami masih ada sisa anggaran untuk Jamkesmas nonkuota sebesar Rp100 miliar. Anggaran ini secara bertahap akan kami alihkan ke JKN,” katanya.

Seperti diketahui, mulai Oktober lalu, layanan kesehatan daerah di Surabaya diintegrasikan ke layanan JKN melalui BPJS Kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya dilayani melalui BPJS. Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid.

Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan.

Lukman hakim
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved