Buruh Jateng Desak Usulan UMK Direvisi

Rabu, 12 November 2014 - 04:03 WIB
Buruh Jateng Desak Usulan...
Buruh Jateng Desak Usulan UMK Direvisi
A A A
SEMARANG - Ribuan buruh mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merevisi usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan dijadikan acuan penetapan UMK tahun 2015.

Pernyataan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah gabungan berbagai aliansi buruh di Jawa Tengah. Mereka melakukan long march hingga menutup satu lajur Jalan Pahlawan. Mereka juga membawa puluhan spanduk bertuliskan penolakan usulan UMK tahun 2015.

"Aksi ini adalah bentuk protes kami atas usulan UMK tahun 2015 dari masing-masing kabupaten dan kota. Kami menilai usulan itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan jauh dari kata layak," kata aktifis organisasi buruh Gerbang, Nanang Setyono, Selasa (11/10/2014).

Dari 35 kabupaten/kota yang telah mengusulkan UMK 2015, hanya dua daerah yang berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Desember tahun 2014. Sementara, 33 kabupaten/kota, hanya berdasarkan KHL bulan Januari hingga September.

"Bahkan ada yang hanya berdasarkan survei KHL bulan September saja. Ini jelas tidak sesuai dan hanya akan menyengsarakan kami kaum buruh. Kalau itu disetujui Gubernur, maka Jateng akan menempati urutan ke tiga UMK terendah secara nasional," imbuhnya.

Belum lagi, isu rencama kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus bergulir. Tentu, akan berdampak pada kenaikan harga sembako. "Untuk itu, kami mendesak agar Gubernur Jateng segera menggunakan hak dan wewenangnya untuk melakukan revisi terhadap usulan-usulan UMK itu," paparnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)