Tolak Reklamasi, Nelayan di Manado Taruhkan Nyawa
Selasa, 11 November 2014 - 05:37 WIB
Tolak Reklamasi, Nelayan di Manado Taruhkan Nyawa
A
A
A
MANADO - Sejumlah nelayan di Sario, Tumpaan, yang tergabung dalam anggota Asosiasi Nelayan Tradisonal (Antra) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mengancam akan mempertaruhkan nyawa jika reklamasi di wilayahnya terus dilakukan.
"Nyawa jadi taruhannya, jika mereka (pengembang dan Pemkot) melewati tapal batas tambatan perahu kami," ujar Denny Telleng (51), nelayan anggota Antra Manado, Senin (10/11/2014).
Sesuai kesepakatan, kata dia, tapal batas antara tambatan perahu Sario, Tumpaan, dan pihak pengembangan, serta Pemkot Manado. Yakni panjang reklamasi 108 meter.
"108 meter bagi kami (nelayan) sudah pas walaupun lokasi kami sudah cukup sempit. Namun terjadi perubahan lagi, garis panjangnya yakni dari 108 meter menjadi 156 meter. Artinya luas wilayah kami sepanjang 48 meter sudah habis," jelasnya.
Hal tersebut, kata dia, sangat mencekik leher dan menusuk hati para nelayan Antra. Pasalnya jika 156 meter tersebut betul-betul akan dilakukan, maka lokasi tambatan perahu termasuk 'daseng' (gubuk tempat istirahat nelayan) ikut lenyap.
"Hal ini yang membuat kami terpaksa akan mempertaruhkan nyawa jika pengembang dan pemkot tetap saja bersih keras mereklamasi," terangnya.
Sesuai undang-undang, fakir miskin dipelihara negara. Namun reklamasi membuat 150 nelayan Antra di Sario, Tumpaan, ini akan kehilangan mata pencahariaannya.
"Kehidupan melarat, anak terlantar, dan pada akhirnya jatuh miskin. Apakah hal ini negara akan mempedulikannya, ataukah malah justru sebaliknya? Program melindungi fakir miskin, apakah hanya manis di atas kertas?" ungkapnya.
Dia melanjutkan, nelayan hanya butuh ruang terbuka pesisir. Pasalnya, di wilayah ini sudah sangat susah untuk tambatan perahu. Batu besar cukup banyak datang dari bongkahan reklamasi.
"Bayangkan, kami hanya melalut saat air pasang, sebab jika sebaliknya, kami terpaksa mengangkat perahu sejauh 30 meter ke air," terangnya.
Belum lagi, jika pulang melaut dan tiba-tiba ada badai besar, para nelayan kebingungan mau berlindung di mana. Batu besar sudah menyambut. Tapi hal itu cukup menjadi tanggungan dan resiko nelayan.
"Karena itu, kami sangat berharap perhatian para pelindung yang mau mendengarkan jeritan kami. Bukan pemerintah yang hanya besar dijanji, kami sudah muak mendengarkannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Antra Manado Yandri Umburuhingide mengatakan, mengenai tapal batas antara pihak pengembang Mantos, pemkot, dan wilayah tambatan perahu Sario, Tumpaan, saat ini masih terus dikoordinasikan.
"Yang pasti kami tinggal menunggu hasilnya. Semoga saja apa yang diharapkan nelayan sesuai dengan harapan," terangnya.
Dia menjelaskan, panjang garis pantai Manado dari Kecamatan Malalayang hingga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, yakni 18,7 kilometer. Dari panjang tersebut, terdapat 20 lebih titik tambatan perahu nelayan.
Sementara tambatan perahu yang terkena dampak reklamasi bermula dari belakang Fakultas Kedokteran Malalayang hingga Kelurahan Molas, Kecamatan Tuminting.
"Di Manado, terdata ada 600 nelayan, dan jumlah itu tak ada satupun mendapat tambatan perahu yang layak. Baik datang dari pihak pengembang reklamasi terlebih pada Pemkot," jelasnya.
Sementara, Ketua Nelayan Megamas Ronald Markus mengatakan, garis pantai yang masih perawan itu hanya terdapat di sepanjang Bobocah hingga perbatasan Fakultas Kedokteran Malalayang.
"Namun melewati Big Fish, Bahu tersebut hingga Kelurahaan Maasing, Kecamatan Tuminting, semuanya sudah direklamasi dan tidak ada satupun tambatan perahu yang layak," jelasnya.
"Nyawa jadi taruhannya, jika mereka (pengembang dan Pemkot) melewati tapal batas tambatan perahu kami," ujar Denny Telleng (51), nelayan anggota Antra Manado, Senin (10/11/2014).
Sesuai kesepakatan, kata dia, tapal batas antara tambatan perahu Sario, Tumpaan, dan pihak pengembangan, serta Pemkot Manado. Yakni panjang reklamasi 108 meter.
"108 meter bagi kami (nelayan) sudah pas walaupun lokasi kami sudah cukup sempit. Namun terjadi perubahan lagi, garis panjangnya yakni dari 108 meter menjadi 156 meter. Artinya luas wilayah kami sepanjang 48 meter sudah habis," jelasnya.
Hal tersebut, kata dia, sangat mencekik leher dan menusuk hati para nelayan Antra. Pasalnya jika 156 meter tersebut betul-betul akan dilakukan, maka lokasi tambatan perahu termasuk 'daseng' (gubuk tempat istirahat nelayan) ikut lenyap.
"Hal ini yang membuat kami terpaksa akan mempertaruhkan nyawa jika pengembang dan pemkot tetap saja bersih keras mereklamasi," terangnya.
Sesuai undang-undang, fakir miskin dipelihara negara. Namun reklamasi membuat 150 nelayan Antra di Sario, Tumpaan, ini akan kehilangan mata pencahariaannya.
"Kehidupan melarat, anak terlantar, dan pada akhirnya jatuh miskin. Apakah hal ini negara akan mempedulikannya, ataukah malah justru sebaliknya? Program melindungi fakir miskin, apakah hanya manis di atas kertas?" ungkapnya.
Dia melanjutkan, nelayan hanya butuh ruang terbuka pesisir. Pasalnya, di wilayah ini sudah sangat susah untuk tambatan perahu. Batu besar cukup banyak datang dari bongkahan reklamasi.
"Bayangkan, kami hanya melalut saat air pasang, sebab jika sebaliknya, kami terpaksa mengangkat perahu sejauh 30 meter ke air," terangnya.
Belum lagi, jika pulang melaut dan tiba-tiba ada badai besar, para nelayan kebingungan mau berlindung di mana. Batu besar sudah menyambut. Tapi hal itu cukup menjadi tanggungan dan resiko nelayan.
"Karena itu, kami sangat berharap perhatian para pelindung yang mau mendengarkan jeritan kami. Bukan pemerintah yang hanya besar dijanji, kami sudah muak mendengarkannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Antra Manado Yandri Umburuhingide mengatakan, mengenai tapal batas antara pihak pengembang Mantos, pemkot, dan wilayah tambatan perahu Sario, Tumpaan, saat ini masih terus dikoordinasikan.
"Yang pasti kami tinggal menunggu hasilnya. Semoga saja apa yang diharapkan nelayan sesuai dengan harapan," terangnya.
Dia menjelaskan, panjang garis pantai Manado dari Kecamatan Malalayang hingga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, yakni 18,7 kilometer. Dari panjang tersebut, terdapat 20 lebih titik tambatan perahu nelayan.
Sementara tambatan perahu yang terkena dampak reklamasi bermula dari belakang Fakultas Kedokteran Malalayang hingga Kelurahan Molas, Kecamatan Tuminting.
"Di Manado, terdata ada 600 nelayan, dan jumlah itu tak ada satupun mendapat tambatan perahu yang layak. Baik datang dari pihak pengembang reklamasi terlebih pada Pemkot," jelasnya.
Sementara, Ketua Nelayan Megamas Ronald Markus mengatakan, garis pantai yang masih perawan itu hanya terdapat di sepanjang Bobocah hingga perbatasan Fakultas Kedokteran Malalayang.
"Namun melewati Big Fish, Bahu tersebut hingga Kelurahaan Maasing, Kecamatan Tuminting, semuanya sudah direklamasi dan tidak ada satupun tambatan perahu yang layak," jelasnya.
(san)