10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Minggu, 09 November 2014 - 23:21 WIB
10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
A A A
MEDAN - Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina menemukan ladang ganja seluas 10 hektar. Ladang ganja itu ditemukan di Desa Simandolam, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina, Minggu (9/11/2014).

Kapolres Madina AKBP AKBP Mardiaz mengatakan, dari lokasi penemuan itu juga ditemukan satu hektare ladang ganja yang baru disemai. "Sekitar 75.000 pohon ganja siap panen dan 2.000 batang sedang dijemur," katanya.

Selain itu, sambung dia, juga ditemukan alat timbangan dan 10 unit pondok petani yang diduga digunakan untuk menjaga ladang ganja tersebut. "Kemungkinan besar, di lokasi itu ada juga transaksi penjualan. Karena ada timbangan ditemukan dari lokasi," ujarnya.

Saat penggerebekan tersebut dilakukan, para pemilik ladang ganja langsung melarikan diri ke arah hutan. "Pemilik ladang itu sudah melarikan diri sebelum kita berhasil mencapai tujuan (lokasi). Sehingga yang kita temukan di lokasi hanya barang buktinya saja."

Setelah seluruh ladang ganja diperiksa, tambah dia, pihaknya langsung melakukan pemusnahan berupa pembakaran seluruh areal ladang ganja tersebut.

"Semuanya dimusnahkan, hanya beberapa batang saja yang kita bawa ke komando untuk dijadikan barang bukti (BB) dan sampel untuk diteliti di laboratorium forensik (labfor)," ungkapnya.

Dia menyebutkan, dalam penggerebekan itu pihaknya mengerahkan 38 personel polisi dan 15 personel BNNK Madina.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0009 seconds (0.1#10.140)