Buron Penggelap Mobil Rental Ditangkap

Minggu, 09 November 2014 - 18:19 WIB
Buron Penggelap Mobil...
Buron Penggelap Mobil Rental Ditangkap
A A A
KENDAL - Akhmad Rido (40), dibekuk Jajaran Polres Kendal lantaran diduga telah melakukan penggelapan mobil milik perusahaan rental. Warga Dampelrejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu diketahui membawa kabur mobil tersebut ke Jakarta.

Aksi kejahatan itu dilakukan pada Maret 2011. Dia menyewa satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nopol H 9192 VG milik korban Sugiyono (42) yang juga tetangganya. Namun, hingga batas waktu sewa yakni 15 hari, tersangka tidak mengembalikan mobil ke pemiliknya.

"Disewa selama 15 hari dengan biaya Rp4,2 juta. Tapi dalam batas waktu yang telah disepakati bersama itu, pelaku tidak juga mengembalikan mobil korban," ujar Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono, Minggu (9/11/2014).

Lantaran tidak ada kejelasan keberadaan mobil selama lebih dari tujuh bulan, Sugiyono melaporkan kejadian itu kepada Polres Kendal. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan menetapkan Rido sebagai tersangka. Tapi, tersangka melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai buron.

"Jadi penyidik menyimpulkan, modus yang digunakan tersangka Rido adalah dengan berpura-pura menyewa mobil. Jadi mobil disewa setelah itu dijual kepada orang lain," jelasnya.

Kendati demikian, papar Harryo, tersangka mengaku mobil rental itu dipinjam temannya bernama Ivan, warga Jawa Timur. Hal itu dilakukan tersangka Rido tanpa sepengetahuan dan persetujuan Sugiyono selaku pemilik mobil.

"Saat ini, kami sedang menyelidiki keberadaan Ivan, apakah Ivan memang benar ada atau hanya fiktif alias karangan Rido untuk menyangkal tuduhan penipuan yang disangkakan kepadanya," ungkapnya.

Atas kejahatannya, Rido dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara. "Tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan agar tidak melarikan diri," tambahnya.

Sementara, Rido mengaku dirinya telah ditipu oleh Ivan, temannya. "Katanya dia hanya pinjam mobil, tapi tidak balik," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Terlibat Penggelapan...
Terlibat Penggelapan 11 Mobil, Seorang ASN dan Sohibnya Dicokok Polres Batang
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved