Buron Penggelap Mobil Rental Ditangkap

Minggu, 09 November 2014 - 18:19 WIB
Buron Penggelap Mobil...
Buron Penggelap Mobil Rental Ditangkap
A A A
KENDAL - Akhmad Rido (40), dibekuk Jajaran Polres Kendal lantaran diduga telah melakukan penggelapan mobil milik perusahaan rental. Warga Dampelrejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu diketahui membawa kabur mobil tersebut ke Jakarta.

Aksi kejahatan itu dilakukan pada Maret 2011. Dia menyewa satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nopol H 9192 VG milik korban Sugiyono (42) yang juga tetangganya. Namun, hingga batas waktu sewa yakni 15 hari, tersangka tidak mengembalikan mobil ke pemiliknya.

"Disewa selama 15 hari dengan biaya Rp4,2 juta. Tapi dalam batas waktu yang telah disepakati bersama itu, pelaku tidak juga mengembalikan mobil korban," ujar Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono, Minggu (9/11/2014).

Lantaran tidak ada kejelasan keberadaan mobil selama lebih dari tujuh bulan, Sugiyono melaporkan kejadian itu kepada Polres Kendal. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan menetapkan Rido sebagai tersangka. Tapi, tersangka melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai buron.

"Jadi penyidik menyimpulkan, modus yang digunakan tersangka Rido adalah dengan berpura-pura menyewa mobil. Jadi mobil disewa setelah itu dijual kepada orang lain," jelasnya.

Kendati demikian, papar Harryo, tersangka mengaku mobil rental itu dipinjam temannya bernama Ivan, warga Jawa Timur. Hal itu dilakukan tersangka Rido tanpa sepengetahuan dan persetujuan Sugiyono selaku pemilik mobil.

"Saat ini, kami sedang menyelidiki keberadaan Ivan, apakah Ivan memang benar ada atau hanya fiktif alias karangan Rido untuk menyangkal tuduhan penipuan yang disangkakan kepadanya," ungkapnya.

Atas kejahatannya, Rido dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara. "Tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan agar tidak melarikan diri," tambahnya.

Sementara, Rido mengaku dirinya telah ditipu oleh Ivan, temannya. "Katanya dia hanya pinjam mobil, tapi tidak balik," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Terlibat Penggelapan...
Terlibat Penggelapan 11 Mobil, Seorang ASN dan Sohibnya Dicokok Polres Batang
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
49 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved