Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap

Sabtu, 08 November 2014 - 23:59 WIB
Jadi Pengedar Sabu-sabu,...
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum Polisi Ditangkap
A A A
DOLOKSANGGUL - Brigadir R, salah satu oknum polisi ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) karena menjadi pengedar sabu-sabu.

Selain R Polisi juga mengamankan A, seorang warga Dolok Sanggul. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti paket sabu-sabu dengan berat 10 gram.

Kapolres Humbahas, AKBP Heri Sulismono mengatakan, pengangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu (8/11/2014) dini hari.

Saat itu kedua tersangka ingin mengambil barang haram tersebut dari salah seorang kurir yang membawa barang menggunakan bus angkutan umum antar kota.

“Keduanya kita tangkap pada waktu subuh, tepatnya di kawasan pangkalan angkutan umum antar kota di Kawasan Jalan Siliwangi, Dolok Sanggul. Keduanya tidak melakukan perlawanan. Kita menangkap tersangka R dan A saat ingin mengambil barang dari kurir. Sayangnya kurir berhasil melarikan diri dan kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2014).

Heri menjelaskan, kedua tersangka memang sudah menjadi target incaran dari pihak Polres Humbahas.

Sehingga sudah dalam waktu yang lama dilakukan pengintaian. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan hingga dapat meringkus sejumlah pihak yang terlibat dengan transaksi perdagangan barang haram tersebut di daerah.

Pihak kepolisian menduga barang haram tersebut dikirim dari Medan. Sebab pengiriman menggunakan kurir dilakukan menggunakan transportasi bus angkutan umum tujuan Medan –Dolok Sanggul.

Pihak Polres menduga R dan A sudah lama menjadi pelaku tindakan kejahatan tersebut. Sehingga pihaknya akan terus mengembangkan kasus peredaran barang haram tersebut agar dapat menekan angka pengguna narkoba di daerah.

“Terkait dengan pasal dan sanksi yang menjerat kedua tersangka akan kita beritahu nanti. Yang pasti saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Salah satu warga di sekitar Jalan Siliwangi Dolok Sanggul, Marbun mengaku terkejut mendengar penangkapan tersebut.

Bahkan mereka heran karena sistem transaksi yang dilakukan kurir dengan pihak pengedar sangat terbuka di salah satu stasiun bus.

“Yang membuat kita jengkel karena yang ditangka salah satunya oknum kepolisian yang semestinya menjaga dan melindungi masyarkat. Jadi kita berharap ini di proses dan harus diberikan sanksi yang berat,” katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)