Kapolda DIY Pimpin Penanganan Penembakan Mobil Amien Rais

Jum'at, 07 November 2014 - 14:10 WIB
Kapolda DIY Pimpin Penanganan Penembakan Mobil Amien Rais
Kapolda DIY Pimpin Penanganan Penembakan Mobil Amien Rais
A A A
SLEMAN - Penanganan kasus penembakan mobil mantan Ketua MPR Amien Rais ditangani Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo memimpin langsung penanganan kasus ini.

"Polda DIY yang menangani, Mabes Polri mem-back up kasus penembakan di rumah Bapak Amien Rais," kata Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Jumat (7/11/2014).

Kapolda, kata Anny, membentuk tim terpadu, gabungan dari Polres-Polres dan Polsek untuk mengungkap kasus ini. Anny tak ingin menyebut jumlah personel dari tim terpadu tersebut.

"Tadi malam Bapak Kapolda memimpin rapat dari pukul 19.00 hingga 23.00 di Ruang Direskrimum Polda DIY. Rapatnya ya membahas penanganan kasus ini," katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan polisi, kata Anny, sama seperti penanganan kasus lain. Polisi sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mendatangkan Tim Labfor, dan memeriksa para saksi, termasuk pemilik rumah, Amien Rais.

"Kemarin ada lima saksi, sopir yang mengetahui lubang penembakan, kemudian satpam, penjual soto tak jauh dari lokasi, putrinya Pak Amien, dan Pak Amien Rais sendiri," katanya.

Hari ini, kata Anny, pemeriksaan saksi akan dilakukan pada satpam lain yang saat kejadian tidak bertugas. Begitu juga sumber lain masih didalami polisi untuk mengungkap kasus ini.

Anny mengaku police line masih terpasang di rumah Amien Rais. Mobil yang tertembak juga belum diperbolehkan dipakai karena olah TKP belum selesai.

"Nanti kalau selesai tentu dilepas, cuma sampai kapan itu petugas Labfor dan penyidik, nanti kita informasikan ke rekan-rekan wartawan," katanya.

Semua pihak, kata Anny, berharap kasus ini terungkap. Begitu juga pihak Polda DIY ingin segera menyelesaikan kasus ini. "Kita juga ingin cepat selesai," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8187 seconds (0.1#10.140)