Perkuat Ekonomi Syariah, BI Gandeng Pesantren
A
A
A
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) serius menjadikan Indonesia sebagai basis ekonomi syariahdunia. Sebagai langkah awal, BI melakukan pendekatan pada pesantren untuk mengembangkan perekonomian syariah.
Saat ini ada 17 pesantren di Jawa Timur (Jatim) melakukan perjanjian mengembangkan perekonomian syariah. BI telah membangun sistem pengembangan ekonomi syariah di pesantren. Dalam pengembangan ini, Jatim dinilai provinsi paling siap menjalankan perekonomian syariah. Pasalnya, banyak pondok pesantren yang memakai sistem syariah dalam mengembangkan bisnisnya.
”Jatim yang paling siap dalam mengembangkan sistem syariah. Saya sangat menyambut kesiapan Jatim dalam percepatan ekonomi syariah,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dalam jumpa pers di Gedung BI Surabaya, kemarin. Agus menegaskan, jika sistem perekonomian syariah berjalan baik, maka Indonesia akan lebih kuat secara ekonomi. Karena itu, BI akan membentuk tim pemberdayaan pesantren dengan mengembangkan ekonomi syariah.
Langkah awal yang dilakukan adalah menyelaraskan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan dilanjutkan ke pesantren. Karena pesantren merupakan lembaga sangat kuat dalam berorganisasi. Banyak keberhasilan yang telah dicapai dan tidak pernah terkena guncangan ekonomi dunia. ”Ekonomi syariah di Indonesia belum lama, tetapi sudah menjadi acuan dunia. Hal ini terlihat dengan menjamurnya perbankan syariah yang mencapai 1.200 ritel dengan nasabah kurang lebih 18 juta orang,” ujarnya.
Bahkan, saat ini total aset yang dimiliki perbankan syarian sekitar Rp240 triliun. Jumlah tersebut belum maksimal karena potensi pasar yang terlihat sangat besar. Jika dilakukan pengelolaan yang baik, potensi pengembangan perekonomian syariah akan mengalami peningkatan sangat cepat. Pesantren, ujar dia, jangan hanya dianggap sebagai lembaga pendidikan dan sosial belaka.
Namun, pesantren harus dijadikan sebagai tempat pengembangan perekonomian syariah. Santri harus diberi pembekalan untuk menyadari pentingnya berdagang. Mereka (santri) harus mengenal keuangan non-tunai yang sedang berkembang. ”Kami tinggal menghitung, ada berapa pesantren di Indonesia. Jika mereka mengembangkan ekonomisyariah, Indonesiaakan sangat terbantu,” ujar Agus. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, saat ini otoritas sedang mencari dasar mengembangkan industri keuangan syariah yang baik.
Dia menilai masih banyak hal perlu diperhatikan untuk meningkatkan keuangan syariah. Akses keuangan akan menjadi lebih baik jika diperkenalkan produk secara detail. ”Ekonomi syariah akan mengembangkan perekonomian masyarakat. Pesantren memiliki posisi sangat strategis,” katanya. Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi Dana Haji yang bisa dimanfaatkan saat ini tidak kurang dari Rp67 triliun.
Sementara Dana Abadi Umat Rp3,5 triliun yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan kini bisa diinvestasikan. Undangundang mengamanatkan Dana Haji dan Dana Abadi Umat wajib dikelola secara syariah. Ketentuan itu sesuai amanat Undang- Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang disahkan DPR pada September lalu. ”Badan ini akan dibentuk di luar kementerian dan bertanggung jawab kepada presiden serta berhak menginvestasikan dalam prinsip syariah agar memiliki nilai manfaat lebih banyak,” katanya.
Lukman menjelaskan, pembentukan maupun pemanfaatan Dana Haji paling lambat dilakukan setahun setelah aturan disahkan. Dengan begitu, pemanfaatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat oleh lembaga keuangan syariah baru bisa dilakukan akhir 2015. Di sisi lain, Pengurus Ponpes Sidogiri, Pasuruan, Mahmud Ali Zein mengatakan, potensi pemanfaatan Dana Abadi Umat untuk perekonomian sangat besar.
Jika dana tersebut bisa masuk baitul maal wa tamwil (BMT) atau wakaf maka jumlahnya bisa berlipat. ”Saat ini CSR kami sama dengan APBD Pasuruan sebesar Rp1,8 miliar. Itu kami salurkan kepada masyarakat yang berhak. Itu adalah keberhasilan sistem syariah yang kami kembangkan dalam BMT,” ujarnya.
Arief ardliyanto
Saat ini ada 17 pesantren di Jawa Timur (Jatim) melakukan perjanjian mengembangkan perekonomian syariah. BI telah membangun sistem pengembangan ekonomi syariah di pesantren. Dalam pengembangan ini, Jatim dinilai provinsi paling siap menjalankan perekonomian syariah. Pasalnya, banyak pondok pesantren yang memakai sistem syariah dalam mengembangkan bisnisnya.
”Jatim yang paling siap dalam mengembangkan sistem syariah. Saya sangat menyambut kesiapan Jatim dalam percepatan ekonomi syariah,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dalam jumpa pers di Gedung BI Surabaya, kemarin. Agus menegaskan, jika sistem perekonomian syariah berjalan baik, maka Indonesia akan lebih kuat secara ekonomi. Karena itu, BI akan membentuk tim pemberdayaan pesantren dengan mengembangkan ekonomi syariah.
Langkah awal yang dilakukan adalah menyelaraskan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan dilanjutkan ke pesantren. Karena pesantren merupakan lembaga sangat kuat dalam berorganisasi. Banyak keberhasilan yang telah dicapai dan tidak pernah terkena guncangan ekonomi dunia. ”Ekonomi syariah di Indonesia belum lama, tetapi sudah menjadi acuan dunia. Hal ini terlihat dengan menjamurnya perbankan syariah yang mencapai 1.200 ritel dengan nasabah kurang lebih 18 juta orang,” ujarnya.
Bahkan, saat ini total aset yang dimiliki perbankan syarian sekitar Rp240 triliun. Jumlah tersebut belum maksimal karena potensi pasar yang terlihat sangat besar. Jika dilakukan pengelolaan yang baik, potensi pengembangan perekonomian syariah akan mengalami peningkatan sangat cepat. Pesantren, ujar dia, jangan hanya dianggap sebagai lembaga pendidikan dan sosial belaka.
Namun, pesantren harus dijadikan sebagai tempat pengembangan perekonomian syariah. Santri harus diberi pembekalan untuk menyadari pentingnya berdagang. Mereka (santri) harus mengenal keuangan non-tunai yang sedang berkembang. ”Kami tinggal menghitung, ada berapa pesantren di Indonesia. Jika mereka mengembangkan ekonomisyariah, Indonesiaakan sangat terbantu,” ujar Agus. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, saat ini otoritas sedang mencari dasar mengembangkan industri keuangan syariah yang baik.
Dia menilai masih banyak hal perlu diperhatikan untuk meningkatkan keuangan syariah. Akses keuangan akan menjadi lebih baik jika diperkenalkan produk secara detail. ”Ekonomi syariah akan mengembangkan perekonomian masyarakat. Pesantren memiliki posisi sangat strategis,” katanya. Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi Dana Haji yang bisa dimanfaatkan saat ini tidak kurang dari Rp67 triliun.
Sementara Dana Abadi Umat Rp3,5 triliun yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan kini bisa diinvestasikan. Undangundang mengamanatkan Dana Haji dan Dana Abadi Umat wajib dikelola secara syariah. Ketentuan itu sesuai amanat Undang- Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang disahkan DPR pada September lalu. ”Badan ini akan dibentuk di luar kementerian dan bertanggung jawab kepada presiden serta berhak menginvestasikan dalam prinsip syariah agar memiliki nilai manfaat lebih banyak,” katanya.
Lukman menjelaskan, pembentukan maupun pemanfaatan Dana Haji paling lambat dilakukan setahun setelah aturan disahkan. Dengan begitu, pemanfaatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat oleh lembaga keuangan syariah baru bisa dilakukan akhir 2015. Di sisi lain, Pengurus Ponpes Sidogiri, Pasuruan, Mahmud Ali Zein mengatakan, potensi pemanfaatan Dana Abadi Umat untuk perekonomian sangat besar.
Jika dana tersebut bisa masuk baitul maal wa tamwil (BMT) atau wakaf maka jumlahnya bisa berlipat. ”Saat ini CSR kami sama dengan APBD Pasuruan sebesar Rp1,8 miliar. Itu kami salurkan kepada masyarakat yang berhak. Itu adalah keberhasilan sistem syariah yang kami kembangkan dalam BMT,” ujarnya.
Arief ardliyanto
(ars)