Bupati Bela PTBA
A
A
A
MUARAENIM - Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar yakin PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) tidak akan melakukan perusakan lingkungan terkait aktivitas penambangan batu bara di kawasan Atas Dapur Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
Hal tersebut diungkapkan Muzakir saat konfersi pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen PTBA bersama dengan anggota DPRD Ka bupaten Muaraenim dapil 5 serta perwakilan dari Forum Tanjung Enim Menggugat, kemarin.
Menurut orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim itu, PTBA adalah perusahaan energi kelas dunia sehingga dalam setiap kegiatan eksploitasi jelas akan memikirkan dampak lingkungan. “Tidak mungkin itu. Pasti PTBA telah memikirkan dampak dan akibat dari eksplotasi yang dilakukan, hanya saja selama ini ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat,” katanya.
Terkait rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Muara enim atas permintaan Forum Tanjung Enim Menggugat yang meminta aktivitas penambangan di kawasan Atas Dapur, khususnya di Bukit Murman disetop, Muzakir me negas kan tidak akan bisa di hentikan, meskipun rekomendasi dari para anggota DPRD untuk dihentikan.
Karena menurutnya, setelah dilakukan peninjauan ke lapangan, tidak ada dampak ditimbulkan akibat itu. Pihak PTBA juga bertanggung jawab untuk mereklamasi lahan pasca penambangan. Maka, aktivitas penambangan yang sekarang dilakukan tak perlu dihentikan. “Kalaupun ada, pihak PTBA siap me nanggulangi hal itu, jadi aktivitasi penambangan bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama(Dirut) PTBA Mila warma mengatakan, pihaknya me - nyam but baik apa yang di sampaikan pihak Forum Tan jung Enim Menggugat dan pihak DPRD Kabupaten Muara enim. Karena menurutnya, kritik atau keberatan apa pun yang disampaikan jelas akan menjadi bahan koreksi pihaknya.
Terkait aktivitas penambangan di kawasan Atas Dapur menurutnya, semua sudah sesuai de gan prosedur. Untuk itulah, sebelum melakukan aktivitas penambangan pihaknya memindahkan pemukiman penduduk ke lokasi Perumahan Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Termasuk lokasi pemakaman juga dipindahkan ke lokasi TPU Bangko Barat dengan seizin dari ahli waris masing-masing.
“Kita berterima kasih banyak kepada kawan-kawan dari Tanjung Enim Menggugat dan DPRD yang sudah meng ingatkan kami, jelas ini menjadi bahan koreksi kami, tapi yakinlah apa yang kami lakukan dan perbuat jelas akan kami sesuaikan dengan aspek dan prosedur, termasuk soal estetika yang berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyadari, untuk tahap awal pascarelokasi pemukimanpenduduksertasaat dimulainya ekploitasidikawasan Atas Dapur secara estetika dan sudut pandang masyarakat memang terkesan berantakan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan penataan lingkungan. Apalagi kawasan Atas Dapur merupakan zona penerima di kawasan PTBA. Jelas menurutnya, kawasan tersebut akan ditata sehingga menjadi asri.
“Ini juga yang saya tekankan dengan kawan-kawan di dalam (PTBA), jangan sampai menunggu lama, tapi harus segera dilakukan pembenahan,” jelasnya. Terkait soal perizinan menurut nya, jelas dalam melakukan kegiatan penambangan dan mengekspoloitasi lingkungan sudah mendapatkan izin. Hanya saja, secara teknis dan aturan tidak semua masyarakat mengerti dan me mahami hal itu sehingga ke depan, komunikasi mengenai hal itu akan semakin ditingkat kan.
“Tapi kita menyadari tidak semua masyarakat memahami persoalan teknis atau hitam putih perizinan. Yang menjadi keberatan mereka adalah soal sudut pandang,” ujarnya.
Irhamudin sp
Hal tersebut diungkapkan Muzakir saat konfersi pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen PTBA bersama dengan anggota DPRD Ka bupaten Muaraenim dapil 5 serta perwakilan dari Forum Tanjung Enim Menggugat, kemarin.
Menurut orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim itu, PTBA adalah perusahaan energi kelas dunia sehingga dalam setiap kegiatan eksploitasi jelas akan memikirkan dampak lingkungan. “Tidak mungkin itu. Pasti PTBA telah memikirkan dampak dan akibat dari eksplotasi yang dilakukan, hanya saja selama ini ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat,” katanya.
Terkait rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Muara enim atas permintaan Forum Tanjung Enim Menggugat yang meminta aktivitas penambangan di kawasan Atas Dapur, khususnya di Bukit Murman disetop, Muzakir me negas kan tidak akan bisa di hentikan, meskipun rekomendasi dari para anggota DPRD untuk dihentikan.
Karena menurutnya, setelah dilakukan peninjauan ke lapangan, tidak ada dampak ditimbulkan akibat itu. Pihak PTBA juga bertanggung jawab untuk mereklamasi lahan pasca penambangan. Maka, aktivitas penambangan yang sekarang dilakukan tak perlu dihentikan. “Kalaupun ada, pihak PTBA siap me nanggulangi hal itu, jadi aktivitasi penambangan bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama(Dirut) PTBA Mila warma mengatakan, pihaknya me - nyam but baik apa yang di sampaikan pihak Forum Tan jung Enim Menggugat dan pihak DPRD Kabupaten Muara enim. Karena menurutnya, kritik atau keberatan apa pun yang disampaikan jelas akan menjadi bahan koreksi pihaknya.
Terkait aktivitas penambangan di kawasan Atas Dapur menurutnya, semua sudah sesuai de gan prosedur. Untuk itulah, sebelum melakukan aktivitas penambangan pihaknya memindahkan pemukiman penduduk ke lokasi Perumahan Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul. Termasuk lokasi pemakaman juga dipindahkan ke lokasi TPU Bangko Barat dengan seizin dari ahli waris masing-masing.
“Kita berterima kasih banyak kepada kawan-kawan dari Tanjung Enim Menggugat dan DPRD yang sudah meng ingatkan kami, jelas ini menjadi bahan koreksi kami, tapi yakinlah apa yang kami lakukan dan perbuat jelas akan kami sesuaikan dengan aspek dan prosedur, termasuk soal estetika yang berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyadari, untuk tahap awal pascarelokasi pemukimanpenduduksertasaat dimulainya ekploitasidikawasan Atas Dapur secara estetika dan sudut pandang masyarakat memang terkesan berantakan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan penataan lingkungan. Apalagi kawasan Atas Dapur merupakan zona penerima di kawasan PTBA. Jelas menurutnya, kawasan tersebut akan ditata sehingga menjadi asri.
“Ini juga yang saya tekankan dengan kawan-kawan di dalam (PTBA), jangan sampai menunggu lama, tapi harus segera dilakukan pembenahan,” jelasnya. Terkait soal perizinan menurut nya, jelas dalam melakukan kegiatan penambangan dan mengekspoloitasi lingkungan sudah mendapatkan izin. Hanya saja, secara teknis dan aturan tidak semua masyarakat mengerti dan me mahami hal itu sehingga ke depan, komunikasi mengenai hal itu akan semakin ditingkat kan.
“Tapi kita menyadari tidak semua masyarakat memahami persoalan teknis atau hitam putih perizinan. Yang menjadi keberatan mereka adalah soal sudut pandang,” ujarnya.
Irhamudin sp
(ars)