Penipu Masuk Jalur Khusus Fakultas Kedokteran UGM Ditangkap

Selasa, 04 November 2014 - 19:30 WIB
Penipu Masuk Jalur Khusus...
Penipu Masuk Jalur Khusus Fakultas Kedokteran UGM Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Ciptadi Setyo Wibowo (29) warga Legundi, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi karena melakukan penipuan terhadap calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Modusnya dengan memberi jaminan bagi calon mahasiswa bisa masuk jalur khusus Fakultas Kedokteran UGM.

Namun, sarat utama menyerahkan sejumlah uang kepadanya harus diberikan terlebih dahulu. Tak khayal, dia meraup uang sebanyak Rp 130 juta dari seorang korban yang tergiur.

"Korbannya berinisial AS (19) asal Ciamis, Jawa Barat. Bersama keluarganya, dia diminta uang sebanyak Rp 366 juta oleh tersangka," kata Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Ahmad Nanang Wibowo, Selasa (4/11/2014).

Korban, kata Ahmad, dapat nomor telephone pelaku dari seseorang di Ciamis, Jawa Barat. Seseorang tersebut menyebut kalau pelaku (meski belum pernah ketemu, dan hanya dapat nomor telephone) bisa memasukan kuliah di UGM dengan jalur khusus.

"Karena tertarik, korban bersama keluarganya menghubungi pelaku. Terjadi komunikasi melalui telephone, selanjutnya korban ke Yogyakarta menemui pelaku," katanya.

Pertengahan bulan September 2014 lalu, korban menyetor kepada pelaku sejumlah Rp130 juta. Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengikuti perkuliahan pada 21 Oktober 2014.

Pertengahan bulan Oktober, korban bersama keluarganya mulai curiga karena tidak ada pengumuman dari civitas UGM. Bahkan, nama korban juga tidak tercantum sebagai mahasiswa baru, Fakultas Kedokteran UGM.

"Ditanyakan ke pelaku, tapi tidak bisa menjawab dengan tegas, jawabannya berbelit-belit, itu membuat keluarga korban semakin curiga ada unsur penipuan. Apalagi, saat dicari keberadaan pelaku selalu menghindar," katanya.

Merasa menjadi korban, keluarga AS mengadukan kasus ini ke polisi. Berbekal laporan korban, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya setelah beberapa hari mengintai.

"Kita amankan di rumahnya, Gunungkidul sana. Kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," katanya.

Kepada polisi, Ciptadi mengaku hanya menjalankan tugas dari rekannya berinisial I, yang keberadaan masih buron. Dia juga mengaku tidak menerima seluruh uang dari korban sebanyak Rp130 juta.

"Pengakuannya dia hanya dapat Rp67 juta, sisanya diserahkan ke orang lain. Uang hasil penipuan dipergunakan beli mobil, ini kita sita mobilnya," katanya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
9 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
9 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
10 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
10 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
11 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved