Kapolri Janji Bongkar Kasus Triomacan2000
Selasa, 04 November 2014 - 16:58 WIB
Kapolri Janji Bongkar Kasus Triomacan2000
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap kasus pemerasan yang diduga dilakukan akun Twitter anonim Triomacan2000.
"Kita ungkap seluruhnya, media itu modus operandinya ada yang tidak pas di-blow up, dicari dengan berita negatif, supaya terjadi komunikasi, dimintai uang dan sebagainya," kata Kapolri Jendral Sutarman di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Mantan Kabareskim Mabes Polri ini mengatakan, ada dua pihak yang melaporkan pemilik akun yang diduga dikendalikan Raden Nuh Cs. Hingga kini, pihak kepolisian menelusuri dugaan pemerasan kepada pihak terkait.
"Dua, telkom, satu lagi saya lupa," kata .
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Raden Nuh, yang diduga admin dari akun Twitter anonim Triomacan2000. Sampai saat ini, selain Raden Nuh dan Edi Saputra, juga ditahan atas nama Kus.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, sampai saat ini ketiganya ditahan atas tindakan pemerasan dan pencucian uang.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan, untuk mencari bukti sebanyak-banyaknya agar kasusnya semakin jelas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 November 2014.
"Kita ungkap seluruhnya, media itu modus operandinya ada yang tidak pas di-blow up, dicari dengan berita negatif, supaya terjadi komunikasi, dimintai uang dan sebagainya," kata Kapolri Jendral Sutarman di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Mantan Kabareskim Mabes Polri ini mengatakan, ada dua pihak yang melaporkan pemilik akun yang diduga dikendalikan Raden Nuh Cs. Hingga kini, pihak kepolisian menelusuri dugaan pemerasan kepada pihak terkait.
"Dua, telkom, satu lagi saya lupa," kata .
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Raden Nuh, yang diduga admin dari akun Twitter anonim Triomacan2000. Sampai saat ini, selain Raden Nuh dan Edi Saputra, juga ditahan atas nama Kus.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, sampai saat ini ketiganya ditahan atas tindakan pemerasan dan pencucian uang.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan, untuk mencari bukti sebanyak-banyaknya agar kasusnya semakin jelas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 November 2014.
(mhd)