Bupati Kendal Bantah Tuduhan DPRD

Selasa, 04 November 2014 - 04:02 WIB
Bupati Kendal Bantah...
Bupati Kendal Bantah Tuduhan DPRD
A A A
KENDAL - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti membantah tuduhan DPRD setempat bahwa usulan eksekutif tidak pro-rakyat dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada 2015.

Widya berdalih, usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) justru untuk kepentingan desa. Menurutnya, banyak anggaran tahun 2015 yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi desa.

"Untuk tahun 2015, kita memang banyak mengalokasikan dana untuk desa karena untuk pembangunan infrastruktur desa, juga untuk pengembangan ekonomi desa," ujar Bupati, saat menggelar sosialisasi Undang-undang Desa di Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, kemarin.

Selain itu, usulan KUA-PPAS untuk 2015 menyebutkan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp97 miliar. Sedangkan jumlah keseluruhan desa di Kabupaten Kendal ada 266 desa. Diperkirakan, tiap desa menerima ADD sekitar Rp360 juta.

"Dana desa itu justru untuk pemerataan, kalau tidak ada pemerataan, nanti keliru," lanjutnya.

Bupati Kendal juga menjelaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diusulkan lewat KUA-PPAS hanya Rp1,6 miliar. "Tidak ada unsur politis. Jumlah yang dianggarkan untuk bansos itu tidak banyak."

Kendati demikian, Widya menyampaikan maaf atas kegagalan sejumlah lelang proyek perbaikan. Dana proyek yang gagal lelang akan dialokasikan kembali dan ditambah pekerjaan yang baru.

"Saya minta maaf kalau ada proyek yang gagal karena perbaikan jalan menjadi mundur," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kendal menilai KUA-PPAS untuk tahun 2015 yang diusulkan eksekutif tidak pro-rakyat, bahkan dicurigai untuk kepentingan Pilkada 2015, sehingga pembahasannya belum menuai kesepakatan.

Salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Sakdullah mengatakan, usulan dari eksekutif hanya akan mengutamakan kepentingan pemerintah. Dirinya juga khawatir, KUA-PPAS akan diarahkan untuk kepentingan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dalam Pilkada 2015.

"Jadi sudah tidak sesuai dengan prinsip keadilan bagi masyarakat, terutama dalam hal pemerataan pembangunan," katanya, kemarin.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)