Isu Sweeping Resahkan Pengusaha Pesisir Gunungkidul
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Isu akan adanya gerakan sweeping yang dilakukan kelompok ormas di kawasan pantai selatan Gunungkidul membuat resah kalangan pengusaha dan warga.
Pasalnya, isu itu muncul menyusul terjadinya aksi perusakan di salah satu tempat karaoke yang berada di Pantai Krakal oleh sekelompok orang tak dikenal, Rabu 29 Oktober lalu.
Salah seorang warga Murbandi mengungkapkan, isu yang beredar sweeping dari ormas itu akan menyasar penginapan dan tempat karaoke yang ada di Pantai Krakal.
Akibat adanya isu yang meresahkan itu, Sabtu malam, sekitar empat ratus orang gabungan dari pengusaha dan warga yang mencari nafkah di kawasan pantai selatan berjaga untuk melakukan penghadangan. "Semua bergabung, siaga sampai jam satu dini hari tadi (kemarin)," katanya, Minggu (2/11/2014).
Meski isu yang beredar sweeping akan dilakukan di Pantai Krakal, namun warga dan pengusaha yang melakukan penghadangan itu, juga berasal dari kawasan Pantai Indrayanti, Sundak, Sepanjang, Kukup, dan Baron.
Hal itu, menurut Murbandi karena di lokasi-lokasi pantai itu juga terdapat penginapan, sehingga setiap ada ancaman semua bersatu sebagai bentuk solidaritas. "Selain warga dan pengusaha, dari kepolisian Polsek dan Polres juga datang ikut mengamankan," ungkapnya.
Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengatakan, pihaknya pun terus melakukan upaya antisipasi supaya aksi sweeping itu tidak terjadi.
Adanya isu-isu semacam itu, kepolisian pun mendorong kepada aparat tramtib untuk menertibkan aktivitas yang berhubungan dengan minuman keras (miras) maupun prostitusi.
"Kita berharap kalau ada pelanggaran hukum sebaiknya melapor ke polisi atau aparat yang berwenang jangan sampai melakukan tindakan sendiri (anarkistis)," ucapnya.
Menurut Oerip, bilamana di lapangan ada perbuatan pidana yang dilakukan warga secara pribadi maupun berkelompok yang menyimpang dari ketentuan, maka kepolisian akan bertindak tegas.
Termasuk pula adanya sekelompok orang yang telah melakukan aksi sweeping sendiri beberapa waktu lalu, kepolisian tetap akan melacak untuk diproses. "Kemarin sudah kita antisipasi, (tapi) ada beberapa oknum yang melakukan aksi sweeping sendiri, akan kita cari siapa pelakunya," timpalnya.
Terlepas dari kejadian itu, untuk mengantisipasi aksi-aksi sweeping oleh kelompok ormas, Oerip mengaku pihaknya terus melakukan upaya pendekatan untuk memberikan pemahaman supaya tidak melakukan penekanan kepada kelompok lain.
Terlebih, sampai melakukan tindakan main hakim sendiri. "Negara kita negara hukum, serahkan kepada aparat," pungkasnya.
Pasalnya, isu itu muncul menyusul terjadinya aksi perusakan di salah satu tempat karaoke yang berada di Pantai Krakal oleh sekelompok orang tak dikenal, Rabu 29 Oktober lalu.
Salah seorang warga Murbandi mengungkapkan, isu yang beredar sweeping dari ormas itu akan menyasar penginapan dan tempat karaoke yang ada di Pantai Krakal.
Akibat adanya isu yang meresahkan itu, Sabtu malam, sekitar empat ratus orang gabungan dari pengusaha dan warga yang mencari nafkah di kawasan pantai selatan berjaga untuk melakukan penghadangan. "Semua bergabung, siaga sampai jam satu dini hari tadi (kemarin)," katanya, Minggu (2/11/2014).
Meski isu yang beredar sweeping akan dilakukan di Pantai Krakal, namun warga dan pengusaha yang melakukan penghadangan itu, juga berasal dari kawasan Pantai Indrayanti, Sundak, Sepanjang, Kukup, dan Baron.
Hal itu, menurut Murbandi karena di lokasi-lokasi pantai itu juga terdapat penginapan, sehingga setiap ada ancaman semua bersatu sebagai bentuk solidaritas. "Selain warga dan pengusaha, dari kepolisian Polsek dan Polres juga datang ikut mengamankan," ungkapnya.
Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengatakan, pihaknya pun terus melakukan upaya antisipasi supaya aksi sweeping itu tidak terjadi.
Adanya isu-isu semacam itu, kepolisian pun mendorong kepada aparat tramtib untuk menertibkan aktivitas yang berhubungan dengan minuman keras (miras) maupun prostitusi.
"Kita berharap kalau ada pelanggaran hukum sebaiknya melapor ke polisi atau aparat yang berwenang jangan sampai melakukan tindakan sendiri (anarkistis)," ucapnya.
Menurut Oerip, bilamana di lapangan ada perbuatan pidana yang dilakukan warga secara pribadi maupun berkelompok yang menyimpang dari ketentuan, maka kepolisian akan bertindak tegas.
Termasuk pula adanya sekelompok orang yang telah melakukan aksi sweeping sendiri beberapa waktu lalu, kepolisian tetap akan melacak untuk diproses. "Kemarin sudah kita antisipasi, (tapi) ada beberapa oknum yang melakukan aksi sweeping sendiri, akan kita cari siapa pelakunya," timpalnya.
Terlepas dari kejadian itu, untuk mengantisipasi aksi-aksi sweeping oleh kelompok ormas, Oerip mengaku pihaknya terus melakukan upaya pendekatan untuk memberikan pemahaman supaya tidak melakukan penekanan kepada kelompok lain.
Terlebih, sampai melakukan tindakan main hakim sendiri. "Negara kita negara hukum, serahkan kepada aparat," pungkasnya.
(hyk,whb)